JAKARTA - Pemuda bersorban hijau pengancam Presiden Joko Widodo serta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, resmi ditahan polisi. "Sudah ditahan dari tanggal 1 Juni," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung ketika dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019). Pria bernama Muhammad Fahri tersebut ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Fahri ditahan terhitung sejak 1 Juni 2019 hingga 20 hari kedepan. "Ya aturannya begitulah (20 hari ditahan). (Ditahannya) ya di Dit Tahti," ujarnya. Sebelumnya, pada 24 Mei 2019 polisi telah mengamankan pemuda bernama Teuku Yazhid karena diduga sebagai pengancam bunuh Jokowi dan Wiranto. Namun Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengungkapkan, pihaknya salah tangkap. Sebab, Teuku bukan lah pengancam bunuh Jokowi dan Wiranto. "Iya betul (yang diamankan sebelumnya bukan pelaku yang asli)," ujar Sapta ketika dikonfirmasi, Senin (10/6/2019). Sebelumnya, Relawan Joko Widodo, C. Suhadi, melaporkan seseorang yang mengancam akan membunuh Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto ke Polisi ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada 22 Mei 2019 dengan tuduhan makar. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum. Pasal yang disangkakan ialah makar atau pemufakatan jahat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP junto Pasal 87 KUHP. (cw2)

Pemuda Bersorban Hijau Pengancam Jokowi dan Wiranto Ditahan
Selasa 11 Jun 2019, 15:33 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Bojan Hodak Ukir Sejarah Emas Bersama PERSIB, Samai Rekor Legenda Abah Tohir
05 Mei 2025, 20:09 WIB

Modus Jasa Bersihkan BI Checking Galbay Pinjol Marak di Kolom Komentar, Jangan Sampai Tertipu!
05 Mei 2025, 20:09 WIB

Klarifikasi Lengkap OJK soal Hoaks Pemutihan Pinjaman Online 1 Mei 2025
05 Mei 2025, 20:07 WIB

Prabowo Sindir Isu Ijazah Jokowi, Tegaskan Bukan Presiden Boneka
05 Mei 2025, 20:02 WIB

Rumor Transfer Persib: Usai Juara, 5 Pemain Liga Malaysia Siap Ikuti Bojan Hodak, Bukan Hanya Saddil Ramdani
05 Mei 2025, 20:02 WIB

Pastikan Gelar Juara Liga 1 2024/2025, Persib Bandung Rilis Satu Bintang Tambahan di Logonya
05 Mei 2025, 20:02 WIB

3 Sejarah Tercipta Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2024/2025
05 Mei 2025, 19:57 WIB

Pelatih Spanyol Bakal Besut JDT, Jordi Amat Batal ke Persib?
05 Mei 2025, 19:48 WIB

Cara Bayar Tagihan Pindar Kredivo Lewat Aplikasi DANA
05 Mei 2025, 19:46 WIB

Tutorial Hilangkan Iklan Mengganggu di HP, Cuma Ikuti 3 Langkah Berikut Ini!
05 Mei 2025, 19:42 WIB

Viral Sopir Truk Dipalak 3 Juru Parkir di Sukabumi, Ada Jukir Bertopi Dishub
05 Mei 2025, 19:41 WIB

4 Rekomendasi Pindar Resmi OJK Tanpa BI Checking dengan Tenor Panjang dan Limit Tinggi
05 Mei 2025, 19:40 WIB

Jaga Keamanan Akun, Begini Cara Ganti Email Instagram dengan Mudah
05 Mei 2025, 19:40 WIB

Syarat Ajukan Pindar Kredivo, Lakukan Langkah Ini untuk Dapatkan Pinjaman dengan Cicilan Ringan
05 Mei 2025, 19:39 WIB

Gagal KPR Hanya Gara-Gara Utang Rp500 Ribu? Ini Fakta Mengejutkan dari OJK
05 Mei 2025, 19:38 WIB

Persik Kediri Tahan Imbang Persebaya, Para Pemain Persib Nobar dan Rayakan Gelar Juara
05 Mei 2025, 19:38 WIB

Pahami 2 Hal Ini jika Terlanjur Galbay Pinjol
05 Mei 2025, 19:35 WIB
