JAKARTA - Polisi segera memberkas kasus dugaan makar dengan tersangka Lieus Sungkharisma. Sebelumnya, Lieus telah keluar dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, meski permohonan penangguhan penahanan terhadap Lieus telah dikabulkan, namun proses hukum terus berjalan. Sebanyak 17 saksi telah diperiksa terkait kasus yang menyandung aktivis tersebut. Selanjutnya, polisi segera melakukan pemberkasan dengan segera diajukan ke kejaksaan. "Ya namanya penangguhan penahanan proses (hukum) tetap berlanjut ya. Sudah ada beberapa saksi sekitar 17 saksi sudah kita periksa. Saksi ahli (juga) sudah (diperiksa). Minggu depan sudah pemberkasan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019). Ia menjelaskan, setelah pemberkasan Lieus selesai, penyidik mengirimkannya ke Kejaksaan Negeri Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta). Lieus Sungkharisma keluar dari Rutan Polda Metro Jaya Senin (3/6/2019), pukul 16.00 WIB, setelah mendapat jaminan dari politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Sebelumnya, Lieus dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoaks dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto asal 110 juncto Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107. Ia telah resmi ditahan sejak Senin (20/5/2019). (cw2/b)

Penahanan Ditangguhkan, Polisi Segera Berkas Kasus Perkara Lieus Sungkharisma
Selasa 04 Jun 2019, 16:35 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

NEWS
Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia, Simak Profilnya
Rabu 25 Jan 2023, 13:49 WIB
News Update

Cara Mudah Akses Pengumuman SPMB Bali 2025 di Website PPDB Resmi Provinsi Bali
Sabtu 12 Jul 2025, 11:00 WIB

JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis Tahun Ini, Berikut Daftarnya
12 Jul 2025, 10:46 WIB

OTOMOTIF
WMoto Letbe Island 160 Resmi Meluncur di Indonesia, Skuter Premium Harga Terjangkau Mulai Rp 26,8 Juta! Penantang Serius PCX
12 Jul 2025, 10:38 WIB

JAKARTA RAYA
Minimarket Terbakar di Penjaringan, Diduga Akibat Korsleting Listrik
12 Jul 2025, 10:33 WIB

HIBURAN
Dian Neo Japan, YouTuber yang Malu dan Kecewa Akibat Tingkah Polah Sebagian WNI di Jepang, Sampai Ditegur Langsung Pejabatnya!
12 Jul 2025, 10:28 WIB

Nasional
Jadwal dan Link Resmi Pengumuman SPMB Denpasar 2025 SMP, Akses Online di denpasar.spmb.id Sekarang
12 Jul 2025, 10:20 WIB

OTOMOTIF
Novitec Modifikasi Ferrari 296 GTS N-Largo: Lebih Lebar, Lebih Bertenaga
12 Jul 2025, 10:12 WIB

Nasional
DPR Setuju Tambahan Anggaran Rp1,3 Triliun untuk Perlindungan Pekerja Migran
12 Jul 2025, 10:00 WIB

HIBURAN
Tren Komentar "WD 30 Juta Bilek" Merajalela di TikTok, Ini Makna dan Asal-Usulnya
12 Jul 2025, 09:55 WIB

TEKNO
Deretan Kode Redeem MLBB Sabtu 12 Juli 2025 Apakah Ada yang Masih Aktif? Klaim Sekarang ke Website Moonton
12 Jul 2025, 09:51 WIB

TEKNO
Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Sabtu 12 Juli 2025, Klaim Hadiah Kriminal Ghost Skin Weapon Lainnya
12 Jul 2025, 09:17 WIB


Daerah
Ayah di Serang Diduga Cabuli Anak Kandung, Terungkap Usai Korban Demam
12 Jul 2025, 09:06 WIB

OTOMOTIF
8 Perbedaan Wuling BinguoEV Versi Lama dan New BinguoEV, Tak Sekadar Ganti Warna Saja!
12 Jul 2025, 08:54 WIB
.jpg)
HIBURAN
Jangan Gegabah! Puluhan Video Andini Permata Viral di Telegram, Penyebar Konten Eksploitasi Anak Hadapi Tuntutan Hukum
12 Jul 2025, 08:46 WIB

OTOMOTIF
Wuling New BinguoEV Hadir dalam Dua Varian: Lite dan Pro, Simak Spesifikasinya di Sini!
12 Jul 2025, 08:38 WIB
