DEPOK – Puluhan pasangan muda-mudi kejaring aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Minggu (7/4) dini hari, dalam operasi gabungan ke tempat kos-kostan dan kontrakan yang diduga dijadikan tempat mesum. Kasat Pol PP Kota Depok Lienda mengatakan hasil operasi gabungan antara BNNK, Polri, dan TNI, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 57 orang laki-laki dan perempuan beberapa masih di bawah umur sedang berada di dalam kamar kostan maupun kontrakan. "Kita juga mengamankan sekitar 60 botol miras berbagai merek dari hasil operasi gabungan penyakit masyarakat (Pekat)," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi. Mantan Camat Pancoran Mas ini mengungkapkan operasi Pekat dimulai pukul 22.00 WIB hingga 2.00 WIB anggota menyisir sejumlah kamar kos-kosan dan kontrakan di wilayah Kecamatan Limo, Pitara, Pancoran Mas dan Cimanggis. "Berdasarkan informasi masyarakat, petugas mendatangi tempat kos-kostan dan kontrakan yang diduga kerap dijadikan tempat mesum. Saya yang memimpin langsung operasi," tambahnya. Dari sebanyak 57 orang yang diamankan petugas, lanjut Lienda, rata-rata statusnya bukan suami istri. "Kebanyakan pengakuan dari pelaku hanya cuman nongkrong-nongkrong aja di kosan atau kontrakan," tuturnya. Untuk mengantisipasi kos-kosan ataupun kontrakan di Depok dijadikan tempat mesum, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik. "Para pemilik kostan kita panggil untuk diperiksa. Jika ditemukan penyalahgunaan aturan atau menyalahi peruntukan tempat, kita tindak tegas sesuai Perda yang ada," tegasnya. Pihaknya juga mendata puluhan pasangan yang terjaring dan tes urine oleh dokter dari BNN dan hasilnya negatif tidak ada yang pengguna narkoba." (angga/tri)

Berduaan di Kos-kosan, Puluhan Pasangan Muda-mudi Terjaring Razia Satpol PP Kota Depok
Minggu 07 Apr 2019, 10:17 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dikeluhkan Masyarakat Sebagai Tempat Mesum, Sejumlah Kos-kosan di Cibinong dan Babakan Madang Dirazia Satpol PP
Sabtu 05 Jun 2021, 23:10 WIB

Menyasar Pekerja Seks Komersial dan Miras, Operasi Gabungan Sita Ribuan Botol Miras di Kota Depok
Kamis 27 Okt 2022, 09:33 WIB

Diduga Mesum di Rumah Kosong, Pasangan Muda-mudi Digerebek Warga Lantas Digiring ke Kantor Polisi
Sabtu 29 Okt 2022, 18:43 WIB

News Update
Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
