JAKARTA - Erick Thohir, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, menilai tidak ada yang salah dengan gerakan Rabu Putih yang dicanangkan Jokowi. Erick mengatakan ajakan tersebut tidak menyalahi aturan apapun dan sah dikakukan. Diketahui Rabu Putih adalah seruan calon Presiden Jokowi yang menginginkan pendukungnya datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April mengenakan pakaian berwarna putih. "Emang gak boleh? Boleh gak? Bolehkan. Ada larangan gak? Berarti kan begini kalau Pak Jokowi dalam kampanyenya ajak masyarakat coblos baju putih emang beliau pakai baju putih. Ketika beliau ajak masyarakat pakai baju putih ya sah-sah saja . Seperti Pak Sandi ajak masyarakat pakai baju biru . Atau yang dulu Pak Jokowi pakai baju kotak-kotak. Sah saja," katanya di Senayan City, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019). Sebelumnya gerakan Rabu putih dipandang berbahaya oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Rabu Putih dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat. Erick menganggap, pernyataan Dahnil justru membuat masyarakat takut. Masyarakat diberi rasa kekhawatiran jika memakai baju putih saat datang ke TPS. "Di takut-takutin lagi. Yang lebih menakut-nakuti misalnya ketika bicara 'ayo kita demo KPU'. Yang gitu-gitu yang menakuti. Kalau kita kampanye enak, pameran lukisan, hal-hal yang postif," tandas Erick. (ikbal/b)
Gerakan Rabu Putih Tidak Berbahaya dan Tidak Ada Larangan
Sabtu 30 Mar 2019, 00:35 WIB
Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Jaga Ekosistem Laut Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Lakukan Transplantasi 2.671 Substrat Karang di Empat Pulau
HIBURAN
Benarkah Fitri Pernah Jadi Asisten Sarwendah? Pengakuannya soal Ritual Gunung Kawi Jadi Sorotan
JAKARTA RAYA
Siswi SMA Tewas Tersangkut Kabel, Anggota DPRD Kenneth Nilai Ada Kelalaian Pengelolaan Utilitas di Jakarta