JAKARTA - Tersangka perampok pengendara mobil di Flyover Mall Taman Anggrek, Tanjung Duren Jakarta Barat, diringkus anggota Polsek Tanjung Duren. Tersangka, Saihudin Syahril, 31 merupakan pedagang asongan nekat merampok lantaran merasa terhina hanya diberikan Rp 50 ribu oleh korban. "Tersangka merasa terhina karena sudah mengantar korban ketujuannya RS Islam Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara kemudian tersangka diantarkan ketempat semula, tapi hanya dikasi Rp 50 ribu doang," kata Kanit Reskri Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia, Kamis (21/3). Dari tangan tersangka, polisi menyita handphone milik korban Hamidullah, 28. Sedangkan barang bukti kayu ujung golok sudah dibuang tersangka ke kali. Dikatakan, dari pengakuan tersangka aksi penodongan yang dilakukannya baru sekali. Ia terpaksa merampas handphone korban karena merasa terhina sudah mengantarkan ke alamat yang dicari hanya di kasih 50 ribu saja. "Kalau di kasih 500 ribu mungkin saya gak akan ngancem pakai kepala golok," kata dia. Menurutnya, dirinya membawa kepala golok untuk menakut nakuti korban agar menyerahkan barang berharga handphone yang dibawa korban. "Cuma buat nakutin aja gak ada niat buat pecahin kepalanya pakai golok. Orang cuma kepalanya doang goloknya gak ada," ucapnya. Aksi perampokan itu berawal saat korban menanyakan alamat kepada tersangka di Flyover Mall Taman Anggrek, Tanjung Duren Jakarta Barat. "Kemudiam tersangka menawarkan diri untuk mengantarkannya dengan alasan alamatnya ada di dalam gang gang," ucap AKP Rensa. Setelah diajak mutar-mutar oleh tersangka, korban mengembalikan tersangka ke tempat asal pertemuan. Selanjutnya, korban memberikan upah Rp50 ribu kepada tersangka karena sudah memberi tahu alamat tujuan. "Karena merasa terhina karena sudah ngantar dikasih 50 ribu. Kemudian di kasih 100 ribu, gak mau juga. Lalu 300 ribu gak mau juga," katanya. Akhirnya, tersangka mengancam akan memecahkan kepala korban jika tidak membayar dengan barang bukti handphone korban. Korban yang takut langsung memberikan handphonenya bersama uang 300 ribu yang sebelumnya ditolak tersangka. Anggota Polsek Tanjung Duren mendapat laporan kemudian melakukan pengejaran. Dari hasil penyelidikan tersangka kemudian diringkus tanpa perlawanan di tanah kosong belakang Taman Anggrek, Tomang, Jakarta Barat. "Jadi kami cari tahu dari keterangan korban dan saksi yang mengetahui tersangka. Akhirnya kami tangkap di tanah kosong belakang Taman Anggrek," ungkap Rensa. (ilham/b)

Ini Alasan Pria yang Pura-pura Menolong Ternyata Penodong
Kamis 21 Mar 2019, 19:54 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
3 Orang Pelaku Penodongan Dengan Celurit Diringkus Polsek Cilincing Jakarta Utara
Sabtu 12 Feb 2022, 11:13 WIB

News Update
Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB

Dapat Transferan dari Aplikasi Pinjol Tanpa Syarat Apapun? Jangan Senang Dulu, Waspadai Modus Penipuan Pinjaman Online Terbaru
09 Mei 2025, 23:13 WIB

Apakah Benar Ada Aplikasi Pinjol Tak Ada DC Lapangan dan Tak Masuk Slik OJK
09 Mei 2025, 23:09 WIB

Cara Galbay Pinjol Tidak Diterror DC, Cek Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 23:06 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Secara Konvensional dan Syariah, Berikut Syaratnya
09 Mei 2025, 23:00 WIB
