JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi tiga terpidana kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. Eksekusi dilakukan usai perkara mereka dinyatakan inkrah. Mereka ialah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo, mantan anggota Komisi XI DPR dari fraksi Demokrat Amin Santono, dan seorang konsultan bernama Eka Kamaluddin. "KPK telah melakukan eksekusi terhadap tiga orang setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, yaitu Eka Kamaludin, Amin Santono, dan Yaya Purnomo," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (13/3/2019). Febri melanjutkan, Yaya, Amin dan Eka akan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung. "Yang bersangkutan akan menjalani pidana penjara di LP Klas I Sukamiskin," tandasnya. Ketiga orang itu sudah dinyatakan bersalah terlibat suap pengurusan usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Sebelumnya, Amin divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain dihukum pidana penjara dan denda, Amin juga diharuskan membayar uang pengganti Rp1,6 miliar. Selain itu, yaya divonis 6,5 tahun penjara serta denda Rp200 juta. Sedangkan Eka divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 1 bulan kurungan. (cw6/yp)
KPK Ekskusi 3 Terpidana Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah ke LP Sukamiskin
Rabu 13 Mar 2019, 12:30 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Harga Emas Antam Hari Ini Naik atau Turun? Cek Update Terbaru Senin 23 Maret 2026
Senin 23 Mar 2026, 07:25 WIB
JAKARTA RAYA
Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi Kapan Usai Lebaran 2026? Cek Informasinya
23 Mar 2026, 06:30 WIB
JAKARTA RAYA
Prakiraan Cuaca BMKG di Jakarta Senin 23 Maret 2026, Potensi Cerah Sepanjang Hari
23 Mar 2026, 06:15 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid di La Liga 2025/2026
23 Mar 2026, 02:15 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Nonton Fiorentina vs Inter Milan di Serie A Pukul 02.45 WIB
23 Mar 2026, 02:00 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Jakpus Bongkar Peredaran Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan-Jakarta
22 Mar 2026, 12:59 WIB
JAKARTA RAYA
Penuhi Janji, Kapolres Serang Sajikan Opor dan Rendang Lebaran untuk Tahanan
22 Mar 2026, 12:55 WIB
JAKARTA RAYA
Car Free Night Malam Takbiran di Bundaran HI Diserbu Warga, Pramono: Bakal Jadi Tradisi Tahunan
21 Mar 2026, 18:52 WIB
JAKARTA RAYA
615 Warga Binaan Rutan Tangerang Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Langsung Bebas
21 Mar 2026, 14:45 WIB
Nasional
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
21 Mar 2026, 14:42 WIB
OTOMOTIF
Layanan Tambahan dan Program Budaya Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
20 Mar 2026, 20:44 WIB
JAKARTA RAYA
Jelang Lebaran Idul Fitri, Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras di Jakarta Selatan
20 Mar 2026, 14:02 WIB
Nasional
Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus Ditangani Polri Bukan TNI
20 Mar 2026, 13:57 WIB
Nasional
Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1447 H pada Sabtu 21 Maret 2026
20 Mar 2026, 13:34 WIB
Nasional
Jelang Lebaran 2026, Volume Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Naik 3,34 Persen
20 Mar 2026, 13:27 WIB
JAKARTA RAYA
Dihadiri Ribuah Jemaah, Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Tanah Abang Berlangsung Khidmat
20 Mar 2026, 13:22 WIB
Nasional
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Polisi Ungkap Aksi Terencana dan Banyak Pelaku
19 Mar 2026, 17:00 WIB
Nasional
Ketua DPD RI Imbau Seluruh Pihak Utamakan Dialog di Tengah Eskalasi Konflik Global
19 Mar 2026, 14:36 WIB
RAMADHAN
Penentuan Hilal Lebaran 2026: Ini Prediksi Idul Fitri Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
19 Mar 2026, 14:27 WIB