JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi tiga terpidana kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018. Eksekusi dilakukan usai perkara mereka dinyatakan inkrah. Mereka ialah mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo, mantan anggota Komisi XI DPR dari fraksi Demokrat Amin Santono, dan seorang konsultan bernama Eka Kamaluddin. "KPK telah melakukan eksekusi terhadap tiga orang setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, yaitu Eka Kamaludin, Amin Santono, dan Yaya Purnomo," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (13/3/2019). Febri melanjutkan, Yaya, Amin dan Eka akan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung. "Yang bersangkutan akan menjalani pidana penjara di LP Klas I Sukamiskin," tandasnya. Ketiga orang itu sudah dinyatakan bersalah terlibat suap pengurusan usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Sebelumnya, Amin divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain dihukum pidana penjara dan denda, Amin juga diharuskan membayar uang pengganti Rp1,6 miliar. Selain itu, yaya divonis 6,5 tahun penjara serta denda Rp200 juta. Sedangkan Eka divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 1 bulan kurungan. (cw6/yp)
KPK Ekskusi 3 Terpidana Kasus Suap Dana Perimbangan Daerah ke LP Sukamiskin
Rabu 13 Mar 2019, 12:30 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Cara Memindahkan Akun WhatsApp ke HP Baru Meski Nomor Lama Sudah Tidak Aktif
Jumat 08 Mei 2026, 10:23 WIB
TEKNO
HP Baterai Jumbo Makin Diminati pada 2026, Produsen Berlomba Hadirkan Kapasitas 7.000 mAh ke Atas
08 Mei 2026, 10:19 WIB
HIBURAN
Orang Tua Yosika Ayumi Siapa dan Asal Mana? Ini Calon Menantu Soimah yang Bakal Menikah dengan Aksa Uyun Dananjaya
08 Mei 2026, 10:11 WIB
Nasional
Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 dari Hp, Gak Perlu ke Puskesmas Atau Rumah Sakit
08 Mei 2026, 09:46 WIB
EKONOMI
Harga Emas Antam Hari Ini 8 Mei 2026 Terkoreksi ke Rp2.839.000 per Gram, Saatnya Borong?
08 Mei 2026, 09:42 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 8 Mei 2026 Bervariasi, Paling Murah Rp465.000 per Gram
08 Mei 2026, 09:20 WIB
OTOMOTIF
Busi Motor Mulai Bermasalah? Ini 4 Tanda yang Sering Diabaikan Pengendara
07 Mei 2026, 21:38 WIB
JAKARTA RAYA
Ekonomi Jakarta Bertumbuh, Ekonom Sarankan Pemerintah Perkuat Sektor Ini
07 Mei 2026, 21:34 WIB
JAKARTA RAYA
Wilayah Tambora Jakarta Barat jadi RW Kumuh Ekstrem, Pemerintah Terapkan Hal Ini
07 Mei 2026, 20:38 WIB
JAKARTA RAYA
Angka RW Kumuh di Jakarta Menurun 52 Persen, Pramono Anung Minta Data Diperdalam Lagi
07 Mei 2026, 20:19 WIB
TEKNO
Heboh AI Diduga Pakai Wajah Pengguna untuk Foto Orang Lain, Ini Faktanya
07 Mei 2026, 20:00 WIB
Nasional
Instagram Bersih-Bersih Akun Palsu, Followers Banyak Pengguna Anjlok
07 Mei 2026, 19:10 WIB
HIBURAN
Gaji Bunda Corla Kerja di Warnet Jerman Berapa? Segini Penghasilannya per Jam
07 Mei 2026, 19:06 WIB
HIBURAN
Mengenal Shafeea Ahmad, Anak Ahmad Dhani yang Disebut Putri di antara Para Pangeran
07 Mei 2026, 18:45 WIB
OTOMOTIF
Yadea OSTA dan VELAX U Tempuh 150 Km Lebih, Peserta Ungkap Pengalaman Riding
07 Mei 2026, 18:35 WIB