Kapolres Lampung Utara Pimpin Razia, 86 Pelanggar Ditinggal

Senin 11 Mar 2019, 02:30 WIB

LAMPUNG - Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, menilang 86 pelanggar lalulintas saat memimpin razia lalu lintas dengan hunting system dengan rute Tugu Alamsyah - Tugu Payanmas - Bundaran Pasar Dekon dan berakhir di Tanah Miring, Minggu (10/3/2019). Menurutnya, razia untuk menertibkan kota dari pelanggaran kasat mata dan menjaga capaian prestasi juara 1 kawasan tertib lalulintas yang diperoleh Satlantas Polres Lampung Utara pada 2018. Selain itu, razia hunting sistem ini juga bertujuanmencegah peredaran narkoba, mencegah Curanmor, mencegah Curat, mencegah Curas d Wiliyah hukum Lampung Utara. "Hunting sistem yang dilaksanakan selama 90 menit ini menghasilkan tilang sebanyak 86 lembar tilang dengan pelanggaran tanpa helm, tanpa SIM dan atau STNK. Disamping itu menyambung semangat Millenial Road Safety Festival, Polres Lampung Utara mengajak seluruh warga Lampung Utara untuk meningkatkan martabat citra Lampung Utara dengan merubah wajah kotanya dengan tertib berlalu lintas. "Sayangi diri kita dan keluarga dengan memakai Helm", ujar Kapolres. (koesma/yp)

News Update