LAMPUNG - Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, menilang 86 pelanggar lalulintas saat memimpin razia lalu lintas dengan hunting system dengan rute Tugu Alamsyah - Tugu Payanmas - Bundaran Pasar Dekon dan berakhir di Tanah Miring, Minggu (10/3/2019). Menurutnya, razia untuk menertibkan kota dari pelanggaran kasat mata dan menjaga capaian prestasi juara 1 kawasan tertib lalulintas yang diperoleh Satlantas Polres Lampung Utara pada 2018. Selain itu, razia hunting sistem ini juga bertujuanmencegah peredaran narkoba, mencegah Curanmor, mencegah Curat, mencegah Curas d Wiliyah hukum Lampung Utara. "Hunting sistem yang dilaksanakan selama 90 menit ini menghasilkan tilang sebanyak 86 lembar tilang dengan pelanggaran tanpa helm, tanpa SIM dan atau STNK. Disamping itu menyambung semangat Millenial Road Safety Festival, Polres Lampung Utara mengajak seluruh warga Lampung Utara untuk meningkatkan martabat citra Lampung Utara dengan merubah wajah kotanya dengan tertib berlalu lintas. "Sayangi diri kita dan keluarga dengan memakai Helm", ujar Kapolres. (koesma/yp)
Kapolres Lampung Utara Pimpin Razia, 86 Pelanggar Ditinggal
Senin 11 Mar 2019, 02:30 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Jaga Ekosistem Laut Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Lakukan Transplantasi 2.671 Substrat Karang di Empat Pulau
HIBURAN
Benarkah Fitri Pernah Jadi Asisten Sarwendah? Pengakuannya soal Ritual Gunung Kawi Jadi Sorotan
JAKARTA RAYA
Siswi SMA Tewas Tersangkut Kabel, Anggota DPRD Kenneth Nilai Ada Kelalaian Pengelolaan Utilitas di Jakarta