JAKARTA – Pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941 / 2019 Masehi hari Kamis 7 Maret 2019 pukul 06:00, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan berhenti beroperasi 24 jam tidak melayani penerbangan, baik rute domestik maupun internasional. Bandara beroperasi kembali pada Jum’at, 8 Maret 2019 pukul 06.00 WITA. “Penghentian operasional sebagai wujud penghormatan kepada masyarakat Bali, yang mayoritas beragama Hindu untuk lebih fokus pada Hari Raya Nyepi, " ungkap Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali, Elfi Amir. Menurutnya, pada Hari Raya Nyepi, umat Agama Hindu harus khusyuk pada peribadatannya, sehingga operasional kegiatan kebandarudaraan dan penerbangan baik domestik maupun internasional dihentikan. Elfi Amir menambahkan dengan penghentian operasional Bandara Ngurah Rai, terdapat 468 penerbangan yang tidak beroperasi terdiri 261 penerbangan rute domestik dan 207 penerbangan rute internasional. Garuda Indonesia sebagai maskapai yang paling banyak menghentikan penerbangan dengan total 94 penerbangan, disusul oleh Lion Air dan Indonesia Air Asia, masing-masing dengan 67 dan 52 penerbangan. Sedangkan 52 rute menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) adalah rute penerbangan domestik yang tidak beroperasi, disusul dengan rute menuju Bandar Udara Juanda Surabaya dan Bandar Udara Lombok Praya dengan masing-masing 16 dan 10 penerbangan. Sementara untuk rute internasional, dengan jumlah penerbangan yang tidak beroperasi terbanyak adalah Singapura dengan 18 penerbangan, Kuala Lumpur dengan 16 penerbangan, serta Perth dengan 9 penerbangan. AirNav pun menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) Nomor A5144/18 NOTAMN yang berisi pemberitahuan kepada airline dan bandar udara di seluruh dunia bahwa penghentian sementara operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Penghentian sementara operasional bandar udara ini juga didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : AU/2696/DAU/223168/1796/99 tanggal 1 September 1999 tentang Pengoperasian Bandar Udara Ngurah Rai Bali pada Hari Raya Nyepi. “Kami akan siaga di bandara bersama pecalang dan petugas maskapai guna menjaga prosesi Hari Raya Nyepi,” kata Elfi. (dwi)

Hari Raya Nyepi Bandara Ngurah Rai Berhenti Operasi 24 Jam
Senin 04 Mar 2019, 23:26 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ini Makna Hari Raya Nyepi Bagi Umat Hindu di Bali
Selasa 21 Mar 2023, 10:13 WIB

News Update
Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
