Terlilit Utang di Rentenir dan Anak Mau Wisuda Wanita Ini Nekat jadi Pencuri

Sabtu 02 Mar 2019, 21:29 WIB

DEPOK - Terbelit utang di rentenir, Sar,40, ibu rumah tangga ditangkap usai mencuri di rumah warga Perumahan Alam Asri Serua Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat . Uang puluhan juta rupiah buat bayar gaji karyawan konvensi diselamatkan anggota Polsek Sawangan. Tersangka Sar terus menangis di kantor polisi setelah ditangkap anggota buser dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sawangan Iptu Burhannudin di rumahnya Jalan Muhari Sawangan. Menurut pemilik rumah Suripah, 33, tersangka Sar masuk rumah dengan cara memanjat tembok pagar . "Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong hanya pintu pagar tidak dikunci. Pelaku seorang diri memanjat tembok pagar rumah lalu masuk dari belakang setelah itu mencongkel pintu rumah hingga masuk ke rumah,"ujar Suripah didampingi suaminya Supeno,39, Sabtu (2/3/2019) sore. Pelaku masuk lalu engambil tas berisi laptop dan uang puluhan juta rupiah dari dalam kamar. "Dalam tas jadi satu sama laptop berisi juga uang sekitar Rp. 32 juta diambil pelaku. Selain itu Tablet milik anak saya juga diambil pelaku dengan dimasukkan ke dalam dua kantong plastik kresek warna hitam supaya tidak mencurigakan saat keluar rumah," kata wanita yang bekerja sebagai penanggung jawab pegawai konvensi di daerah Pengasinan ini. Pencurian ini baru diketahui korban dan suami setelah pulang kerja sekitar pukul 19.00 WIB. "Mengetahui rumah sudah dibobol kita langsung melapor ke Polsek Sawangan,"tambahnya. Anggota Polsek Sawangan lalu menyelidiki kasus itu dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari barang bukti termasuk rekaman CCTV yang ada di dalam komplek Ternyata aksi pelaku terekam CCTV di mana tersangka terlihat a masuk ke dalam rumah lalu keluar sambil menenteng dua kantong plastik kresek hitam sambil berjalan kaki keluar komplek . Pelaku lalu diamankan Polsek Sawangan. Namun belasan karyawan di konveksi terancam gagal gajian lantaran uang Rp.32 juta yang rencana buat digunakan untuk membayar karyawan masih disita petugas sebagai barang bukti. "Karena uang yang rencana bakal membayar kebutuhan pegawai termasuk gaji disita petugas sebagai barang bukti, saya pusing lagi cari pinjaman untuk dihalangi dahulu,"bebernya. Sementara itu Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan anggota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sawangan Iptu Burhanuddin pelaku dapat diringkus tanpa kesulitan. Dari keterangan sementara pengakuan pelaku motif mencuri lantaran terbelit hutang. "Pelaku sebagai asisten rumah tangga di sekitar TKP lagi terpojok lantaran hutang pada rentenir sudah menumpuk. Selain itu putrinya yang kedua mau diwisuda sehingga gelap mata nekat mencuri di rumah korban,"tutupnya. "Pelaku akan kita titipkan ditahan di sel khusus wanita di Polsek Beji. Mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun. Barang bukti uang, laptop, disita sebagai barang bukti,"tutupnya. (angga) Teks Foto: Muhammad Arianto petugas keamanan Perum Alam Asri menunjukkan lokasi pintu belakang yang dicingkel pelaku dan terekam cctv pelakunya. (angga)

News Update