JAKARTA - Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Silea-858 berhasil menangkap Kapal Tanker tanpa dikengkapi Sertifikat Pengoperasian Crane dan Sertifikat Asuransi Kerangka Kapal di Perairan Barat Pulau Nipah, Sabtu (9/2/2019). Dalam rilis yang diterima Poskotanews disebutkan penangkapan berawal saat KRI Silea-858 melaksanakan patroli sektor mendapatkan kontak kapal pada posisi 01° 09’ 73” U - 103° 37’ 37” T, tepatnya Perairan Barat Pulau Nipah. Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Silea-858 melaksanakan proses Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal M Mahoni Banda, Tonage 2.432 GT, Kebangsaan Indonesia, Jenis Kapal Motor Tanker, Pemilik PT. Segara Laju Perkasa, Jumlah ABK 18 orang (termasuk Nakhoda), Muatan Premium 1200 KL dan Bio Solar 2800 KL, Rute Pelayaran dari Tanjung Uban tujuan Lhokseumawe. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kapal MT Mahoni Banda diduga melakukan pelanggaran karena Kapal tidak dilengkapi Sertifikat Pengoperasian Crane dan Sertifikat Asuransi Kerangka Kapal (WRECK REMOVAL) melanggar Pasal 203 ayat 5 jo 321 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan ancaman kurungan 1 tahun dan denda 200 juta. Berdasarkan dugaan kesalahan tersebut, maka Komandan KRI Silea-858 Mayor Laut (P) Romi Sitorus, S.E., memerintahkan agar Kapal MT Mahogani Banda di adoc ke Lanal Batam untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (*/yp)

KRI Silea-858 Tangkap Kapal Tanker Tanpa Setifikat
Minggu 10 Feb 2019, 23:26 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
TNI AL Tangkap Kapal Tanker MT. Strovolos Diduga Curi 300 Ribu Barel Minyak Mentah
Rabu 25 Agu 2021, 11:16 WIB

News Update
4 Alasan Debt Collector Tak Datangi Rumah Nasabah yang Galbay Pinjol, Ini Penjelasannya
13 Mei 2025, 17:38 WIB

Putra Dedi Mulyadi Lamar Wabup Garut Putri Karlina di Stadion GBLA, Netizen: Jabar Siap Hajat Ini
13 Mei 2025, 17:37 WIB

Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Indonesia Usai Insiden Lawan Bahrain
13 Mei 2025, 17:35 WIB

DPR Desak Investigasi Tuntas Ledakan Amunisi yang Tewaskan 13 Orang di Garut
13 Mei 2025, 17:25 WIB

Distribusi Hewan Kurban di Bandung Barat Diperketat
13 Mei 2025, 17:24 WIB

KPM Bansos BPNT Tahap 2 2025, Akan Cairkan Saldo di KKS Senilai Rp600.000, Cek Sekarang!
13 Mei 2025, 17:21 WIB

Trik Klaim Saldo DANA Gratis Rp230.000 Masuk ke Dompet Elektronik
13 Mei 2025, 17:20 WIB

Pinjol Ilegal Mengintai Masyarakat, OJK Blokir 2.422 Nomor Debt Collector
13 Mei 2025, 17:14 WIB

Cukup Sekali Login, Saldo DANA Gratis Rp120.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik Kamu! Lihat Aplikasi Penghasil Uang Ini
13 Mei 2025, 17:08 WIB

6 Tips Pintar Membeli HP Second, Jangan Sampai Salah Pilih!
13 Mei 2025, 17:05 WIB

Lirik Lagu Pretty Little Baby - Connie Francis, Lagu Lawas yang Viral di TikTok
13 Mei 2025, 17:02 WIB

Lawan Timnas Indonesia, Suporter China Siap Ramaikan Stadion GBK
13 Mei 2025, 17:01 WIB

Mengapa Ardhito Pramono dan Jeanneta Sanfadelia Bercerai? Ini Pengakuan Jujur Sang Musisi
13 Mei 2025, 17:01 WIB

Ayo Mainkan Game Ini, Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp120.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Cair Langsung ke Dompet Elektronik!
13 Mei 2025, 16:57 WIB

Usai Viral, Kepsek SMK di Purwokerto Klarifikasi soal Siswa Wisuda Mirip Universitas
13 Mei 2025, 16:56 WIB

Kisah Inspiratif Mees Hilgers: Dari Belanda untuk Merah Putih
13 Mei 2025, 16:54 WIB
