TANGERANG - Satu dari delapan tersangka perampok di Bojonegoro, Jawa Tengah diringkus tim gabungan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polres Bojonegoro setelah sembilan bulan buron. Tersangka Sutrisno alias Om Tris alias Ompong, 43, warga Bumi Agung, Karangan, Lampung Utara diringkus tim gabungan Polres Tangsel dan Bojonegoro saat naik angkot rute Binong - Cikokol di Jalan Raya Legok Karawaci. Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho, Kamis (7/2/2019), tersangka Sutrisno menjadi buronan sekitar sembilan bulan setelah merampok bersama delapan temannya Mei 2018 . Dari delapan pelaku pihak Polres Bojonegoro menangkap dua orang sebelumnya. Pelaku saat itu merampok Huntomo alias Kohyang, warga di Desa Ngasinan, Kecamatan Padangan, Bojonegoro dengan cara memanjat pagar bagian belakang rumah. Kemudian menyandera penghuni rumah dengan cara mengikat serta menyumpal mulut korban selanjutnya mengambil barang berharga dan uang tunai Rp 80 juta, kalung anting, tiga HP. "Mereka saat beraksi menggunakkan topeng penutup wajah serta menggunakan senjata tajam berua golok, clurit dab lainnya, " ujar AKP Alexander Yurikho setelah mengasak harta korban pelaku melarikan diri dan buron. Serta akhirnya satu pelaku diringkus di Kota Tangsel. (anton/b)

Polres Tangsel Bersama Polres Bojonegoro Tangkap Perampok
Kamis 07 Feb 2019, 22:52 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Begini Cara Calo BPN Kabupaten Bogor Palsukan Sertifikat Tanah PTSL
Selasa 02 Agu 2022, 18:14 WIB

Polres Metro Tangerang Ciduk 5 Remaja Pembacokan Tawuran
Selasa 21 Mar 2023, 16:38 WIB

News Update
SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB

Dapat Transferan dari Aplikasi Pinjol Tanpa Syarat Apapun? Jangan Senang Dulu, Waspadai Modus Penipuan Pinjaman Online Terbaru
09 Mei 2025, 23:13 WIB

Apakah Benar Ada Aplikasi Pinjol Tak Ada DC Lapangan dan Tak Masuk Slik OJK
09 Mei 2025, 23:09 WIB
