DEPOK - Kapolres Depok menegaskan pecahnya kaca pintu masuk kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, menurut hasil penelitian Tim Lapfor Mabes Polri, tidak ada motif pidana apapun. Semua murni karena engsel bawah longgar hingga tidak kuat nenahan beban kaca seberat 60 kg.
"Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) antar Tim penyidik Polres Depok, tim Labfor Mabes Polri, dan jajaran PN Depok, diambil kesimpulan, tidak ada motif apa-apa, murni karena pecah sendiri akibat engsel kaca seberat 60 kg longgar, " kata Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sugiarto didampingi Kepala PN Depok Soebandi di kantor PN Depok kawasan Grans Depok City (GDC), Kamis (7/2). Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langka penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi dan melakukan olah TKP. Langkah pertama adalah melakukan identifikasi jenis kaca temoer yang memiliki ketebalan 12 mm dan berat 60 kg. Tim juga melakukan konstruksi terhadap engsel pintu. Diperoleh bahwa adanya engsel pintu bagian bawah dalam kondisi longgar. Menunur dia, jenis kaca ini juga mempunyai kerawanan pada semua sisi dan longgarnya engsel ini mengakibatkan berat kaca tertumpu pada satu titik yaitu engsel ujung bawah. Ini mengakibatkan rambatan pecah kaca yang Awali dari bawah dan ini juga dipengaruhi oleh gaya gravitasi bumi. Tidak itu saja, tambah dia, Tim juga melakukan rekonstruksi terhadap seluruh retakan kaca dan diperoleh hasil bahwa tidak ditemukan adanya benturan dengan dengan benda keras atau pun tidak ditemukan residu senjata api. Termasuk melakukan penilitian dan analisa dari CCTV yang sama awkali tidak ada apa dan orang yang melintas saat kaca pecah. (anton/win)Kapolres: Pintu PN Depok Pecah Sendiri, Itu Tak Ada Motif Pidana
Kamis 07 Feb 2019, 18:56 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Daftar Lengkap iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Fantastis hingga Puluhan Persen
Kamis 18 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Geger! Pria di Bogor Tewas Gantung Diri Diduga Frustasi karena Putus Cinta
18 Des 2025, 21:22 WIB
TEKNO
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis, Hasilkan Ratusan Ribu Per Hari ke Dompet Elektronik
18 Des 2025, 21:00 WIB
EKONOMI
Siapkan 671 Charger SPKLU, PLN Pastikan Perjalanan Nataru Aman bagi Pengguna Kendaraan Listrik
18 Des 2025, 20:45 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Usai Dikabarkan Terjaring OTT
18 Des 2025, 20:35 WIB
JAKARTA RAYA
Empati Korban Bencana di Sumatra, Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 secara Sederhana
18 Des 2025, 20:24 WIB
EKONOMI
BPNT 2025 Tahap 4 Cair Akhir Desember? Ini Cara Cek Bansos Lewat HP, KPM Wajib Tahu
18 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Klarifikasi CNN Indonesia Atas Penarikan Konten Tangis Reporter Saat Liputan Bencana Aceh
18 Des 2025, 19:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Periksa 3.500 Gedung di Jakarta, Pramono: 10 Gedung Kita Beri SP1
18 Des 2025, 19:26 WIB
OLAHRAGA
Drama 5 Set! Tim Voli Putra Indonesia Lolos ke Final SEA Games 2025 Usai Kalahkan Vietnam 3-2
18 Des 2025, 19:05 WIB
Nasional
Peluang CPNS 2026 Lulusan SMA/SMK: Simak Formasi dan Instansi yang Berpotensi Membuka Lowongan
18 Des 2025, 19:00 WIB
HIBURAN
Profil Keluarga Basral Graito Hutomo: Siapa Orang Tuanya dan Klarifikasi Isu Anak Vincent Rompies
18 Des 2025, 18:47 WIB
Nasional
Rapor Digital Madrasah (RDM) Pakai KKTP, Apa Maksudnya? Simak Penjelasan Lengkap dan Contohnya
18 Des 2025, 18:28 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi
18 Des 2025, 18:24 WIB
JAKARTA RAYA
Kejari Serang Musnahkan 3 Kilogram Sabu dan Ribuan Barang Bukti Kejahatan Lainnya
18 Des 2025, 18:16 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Tuntaskan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
18 Des 2025, 18:12 WIB
Daerah
Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, Terminal Mandala Lebak Siapkan Ratusan Armada
18 Des 2025, 18:05 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Aplikasi Matel yang Sebarkan Data Konsumen
18 Des 2025, 17:58 WIB