JAKARTA- Petugas Unit 1 Ranmor Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin oleh Kanit 1 Ranmor, Iptu Sumarlan, SH menangkap pelaku judi togel Singapura. Tersangka C alias Menyan, warga Koja bertugas pengepul atau menerima nomor dan uang dari para pemasang, dan BN alias Apong juga warga Koja yang bertugas menerima pasangan dari pengepul lalu menyetorkan pasangan via website. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP M Faruk Rozi, mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Rabu (30/1/2019) di Jalan Manggar Blok Y Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. AKP Faruk menjelaskan, pengungkapan kasus berawal Rabu (30/01/2019), polisi mendapatkan informasi dari seseorang bahwa di Jalan Manggar Blok Y ada aktivitas perjudian jenis togel. “Kemudian pelapor bersama tim melakukan observasi di wilayah tersebut. Dengan adanya Informasi tersebut, pelapor bersama tim berangkat ke lokasi tersebut, dan sesampainya di lokasi melihat orang yang berada di Jalan Manggar. Sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap orang yang mengaku C alias Menyan,” tutur AKP Faruk. Selanjutnya, kata AKP Faruk, polisi menggeledah tersangka dan didapatkan, empat lembar rekapan kertas catatan pasangan angka judi jenis togel Singapura, uang tunai sebesar Rp96.000,-, dan satu unit handphone merek Polytron warna putih. “Setelah diamankan pelaku mengakui bahwa benar sebagai pengepul judi jenis togel Singapura. Selanjutnya pelapor bersama tim melakukan pengembangan dan mendapati kembali seorang pengepul bernama BN alias Apong yang berperan menerima uang dan nomor dari pengepepul lalu mengirimkan ke website judi,” ungkapnya. Selanjutnya polisi dan tim membawa C dan BN ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berikut barang buktinya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka akan disangkakan Pasal 303 KUHP, tentang Perjudian.(*/b)

Dua Pengedar Judi Togel Singapura Ditangkap
Senin 04 Feb 2019, 19:23 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sule Diringkus Anggota Serse Polresta Tangerang, Saat Tranksasi Togel di Rumahnya
Rabu 21 Apr 2021, 18:50 WIB

Pengecer dan Pengepul Judi Togel Digerebeg Tim Resmob Polres Serang
Senin 18 Okt 2021, 09:35 WIB

News Update
Info Live Streaming Cleveland Cavaliers vs vs Indiana Pacers, Cek Link dan Jadwalnya di Sini
14 Mei 2025, 05:11 WIB

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 2, Begini Caranya
14 Mei 2025, 05:00 WIB

Jangan Sampai Tertipu! Ini Cara Pinjol Ilegal Menjebak Korbannya Lewat Media Sosial
14 Mei 2025, 01:00 WIB

PDAM Pasok Air Gratis ke Warga Babelan Bekasi Seharian
13 Mei 2025, 23:54 WIB

Lakukan Hal Ini Jika Anda Galbay Pinjol, Simak Infonya di Sini!
13 Mei 2025, 23:46 WIB

Favoritnya Semesta! Cek 4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 14 Mei 2025, Selalu Bersikap Positif dan Optimis
13 Mei 2025, 23:38 WIB

Sekali Klik Cair ke E-Wallet, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 dengan Mudah
13 Mei 2025, 23:30 WIB

Warga Babelan Bekasi Tetap Dapat Air Bersih Selama Pipa Diperbaiki
13 Mei 2025, 23:28 WIB

Ini Risiko Serius Galbay di Pindar Legal, Jangan Anggap Remeh
13 Mei 2025, 23:22 WIB

5 Tips Jitu Cegah WhatsApp Disadap dan Jaga Data Pribadi
13 Mei 2025, 23:17 WIB
.png)
Inilah Weton Diprediksi Bakal Hoki di 14 Mei 2025, Menurut Primbon Jawa!
13 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Cairkan Tabungan Emas Pegadaian dengan Mudah, Kenali Sekarang Agar Tidak Kebingungan
13 Mei 2025, 23:10 WIB

Jangan Tambah Utang Baru, Begini Cara Melunasi Pinjol Tanpa Galbay
13 Mei 2025, 23:09 WIB

Bakteri pada MBG Sebabkan Siswa Keracunan, Pemkot Bogor Minta Standar Diperketat
13 Mei 2025, 23:06 WIB

Pinjol Legal 2025 Paling Cepat Cair ke Rekening!
13 Mei 2025, 23:01 WIB

Daftar Kode Redeem FF Baru Aktif Satu Menit yang Lalu Rabu, 14 Mei 2025 Ada Item Terbaru
13 Mei 2025, 23:00 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 14 Mei 2025, Ego Bisa Ganggu Karier dan Cinta!
13 Mei 2025, 22:55 WIB

Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair di Bulan Mei 2025, Pastikan Anda Jadi Salah Satu Penerimanya
13 Mei 2025, 22:55 WIB

DTSEN Resmi Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2025, Ini Detailnya
13 Mei 2025, 22:52 WIB
