JAKARTA -Beberapa program yang belum tuntas di masa kepemimpinan Didi O Affandi sebagai Ketua Pengprov Perpani DKI agar bisa diselesaikan oleh penggantinya. Diantaranya adalah penyediaan lapangan panahan. Hal tersebut diutarakan oleh mantan Ketua Pengprov Perpani (Pengurus Provinsi Persatuan Panahan Indonesia) DKI Jaya Didi O Affandi mengutarakan harapannya atas terpilihnya Yudi Utomo menahkodai Pengprov Perpani DKI Periode 2018-2022 “Banyak pekerjaan rumah (PR) di masa kepemimpinan saya yang belum selesai satu diantaranya penyediaan lapangan panahan untuk atlet DKI berlatih. Saya berharap di kepemimpinan Yudi Utomo bisa terealisasi,” jelas Didi usai Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Perpani DKI di Gedung KONI DKI Jalan Letjen Soeprapto , Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (28/1) petang. Dalam Musorprov Perpani DKI yang diikuti lima pengkom (Pengurus Komisariat) Perpani yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Timur secara aklamasi memilih Yudi Utomo (Jakarta Selatan) sebagai Ketua Pengprov Perpani DKI menggantikan Didi O Affandi yang sudah menjabat selama dua periode.Musorprov dibuka oleh Ketua KONI DKI Djamhuron P Wibowo. Didi O Affandi sendiri yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang III KONI DKI sesuai AD/ART KONI DKI tidak boleh rangkap jabatan. “Saya harus melepaskan jabatan saya sebagai Ketua Pengprov Perpani DKI,” katanya. Menyoal belum bisa terwujudnya lapangan panahan, kata Didi, disebabkan mahalnya lahan. “Atlet selama ini berlatih di lapangan panahan Senayan dan di Kopasus Cijantung. Itu pun sewa,” jelasnya. Didi berharap dibawah kepemimpinan Yudi Utomo dapat meningkatkan prestasi panahan dan juga kepengurusan yang solid. (bu/b)
Pengurus Baru Diminta Sediakan Lapangan Panahan
Senin 28 Jan 2019, 21:38 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pria Gantung Diri di Bogor garagara Putus Cinta, Korban Sempat Curhat Masalah Ekonomi
Kamis 18 Des 2025, 22:08 WIB
HIBURAN
Viral Video Kepala BGN Dadan Hindayana Bermain Golf di Tengah Bencana Sumatera, Ini Klarifikasinya
18 Des 2025, 22:03 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Benarkan OTT di Kabupaten Bekasi, Segel Ruang Kerja Bupati hingga Amankan 10 Orang
18 Des 2025, 21:54 WIB
TEKNO
Daftar Lengkap iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Fantastis hingga Puluhan Persen
18 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Geger! Pria di Bogor Tewas Gantung Diri Diduga Frustasi karena Putus Cinta
18 Des 2025, 21:22 WIB
TEKNO
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis, Hasilkan Ratusan Ribu Per Hari ke Dompet Elektronik
18 Des 2025, 21:00 WIB
EKONOMI
Siapkan 671 Charger SPKLU, PLN Pastikan Perjalanan Nataru Aman bagi Pengguna Kendaraan Listrik
18 Des 2025, 20:45 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Usai Dikabarkan Terjaring OTT
18 Des 2025, 20:35 WIB
JAKARTA RAYA
Empati Korban Bencana di Sumatra, Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 secara Sederhana
18 Des 2025, 20:24 WIB
EKONOMI
BPNT 2025 Tahap 4 Cair Akhir Desember? Ini Cara Cek Bansos Lewat HP, KPM Wajib Tahu
18 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Klarifikasi CNN Indonesia Atas Penarikan Konten Tangis Reporter Saat Liputan Bencana Aceh
18 Des 2025, 19:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Periksa 3.500 Gedung di Jakarta, Pramono: 10 Gedung Kita Beri SP1
18 Des 2025, 19:26 WIB
HIBURAN
Hendro Sunyoto Tutup Usia, Ini Sosok Mantan Drummer Tipe-X yang Ikut Membesarkan Ska Indonesia
18 Des 2025, 19:21 WIB
HIBURAN
Profil Keluarga Basral Graito Hutomo: Siapa Orang Tuanya dan Klarifikasi Isu Anak Vincent Rompies
18 Des 2025, 18:47 WIB
Nasional
Rapor Digital Madrasah (RDM) Pakai KKTP, Apa Maksudnya? Simak Penjelasan Lengkap dan Contohnya
18 Des 2025, 18:28 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi
18 Des 2025, 18:24 WIB
JAKARTA RAYA
Kejari Serang Musnahkan 3 Kilogram Sabu dan Ribuan Barang Bukti Kejahatan Lainnya
18 Des 2025, 18:16 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Tuntaskan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
18 Des 2025, 18:12 WIB