LAMPUNG - Demi hidup mewah Resti Amalia nekat jadi kurir narkoba. Tidak tanggung-tanggung dia membawa dua ribu butir ekstasi dan dua paket sabu seberat 200 gram pesanan napi di Lapas Rajabasa. Namun jalann salah yang ditempuh wanita muda ini justru membawa dirinya sengsara masuk penjara. Pasalnya Resti ditangkap anggota Satserse Narkoba Polda Lampung di Jalan RA. Kartini, Bandar Lampung, Sabtu (12/1/2019) pukul 14.00 WIB. Menurut Kabidhumas Polda Lampung Kombes Sulistiyaningsih, polisi memang sudah lama mencurigai wanita muda ini. Ketika tersangka menenteng narkoba pakai kantong keresek plastik warna putih langsung disergap. Setelah diinterogasi diketahui bahwa tersangka Resti Amalia selaku kurir dikendalikan Imam Gozali yang merupakan napi di Lapas Rajabasa, Bandarlampung. Melalui telepon Imam Gozali mengirimkan nomor telepon seseorang yang harus dihubungi Resti mengambil bungkusan narkotika tersebut. Ketika dia mengambil bungkusan narkotika itulah disergap polisi. (Koesma/b)
Ingin Hidup Mewah jadi Kurir Narkoba Akhirnya Masuk Bui
Sabtu 12 Jan 2019, 20:49 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
OLAHRAGA
BNI Kawal Langkah 26 Atlet Indonesia dalam Badminton Asia Junior Championships 2026 di Jepang
OTOMOTIF
GAC Indonesia Perluas Jaringan Dealer hingga Akhir 2026, Layanan AION dan HYPTEC Makin Dekat
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya