AGAKNYA yang memenuhi otak Ramli, 63, urusan selangkangan melulu. Bayangkan, sudah koleksi istri sampai enam orang, masih juga menelateni ponakan yang selama ini ikut padanya. Dari SD kelas VI sampai kelas II SMP, Isma, 16, digeber terus. Baru setelah dia ngomong pada ayah, kebejadan Ramli berakhir di Pengadilan. Ada yang bilang, bini satu itu cukup, tapi kalau dua malah kurang. Soalnya, ibarat makanan jadi tahu mana onde-onde, mana nagasari. Setelah tahu rasa nikmat keduanya, kepengin juga menikmati semar mendem, risoles sampai lompia Semarang. Bahkan jika sudah ketagihan, bolumprit dan roti moho doyan juga! Ramli warga kota Medan, sejak muda memang petualang asmara. Maka meski secara ekonomi biasa saja, bininya lebih dari satu. Dia punya prinsip: buah melon buah mengkudu, taruh di nampan mateng sendiri; kalau kelon sama aku, sandang pangan cari sendiri. Dan memang begitulah kelakuan Ramli, seperti PLN saja. Dia hanya bagian “nyetrom” instalasi urus sendiri. Awalnya bini Ramli hanya dua, kalau orang Jawa Medan bilang: slendro-pelog ibaratnya gamelan. Tapi ternyata itu masih kurang, lain waktu nambah dan nambah lagi, sehingga kemudian bini Ramli sudah batas limit hukum Islam: empat orang. Tapi ternyata masih kurang juga, diam-diam nambah lagi dua, sehingga total jendral jadi 6 orang. Karena bini enam, Ramli setiap hari sibuk menggilir istri-istrinya. Hari Senen tidur di istri pertama, Selasa istri kedua, Rabu istri ketiga, hari Sabtu pada istri ke-6. Pada hari Minggu Ramli turut ayah kekota, naik delman istimewa kududuk di muka....... Tak diketahui jelas apa ilmu Ramli sehingga banyak perempuan mau diperistri dia. Asal Ramli terpikat, sicewek langsung bertekuk lutut dan berbuka paha. Tapi ada baiknya juga bagi penampilan pisik lelaki tukang kawin ini. Badannya tampak selalu bersih terawat, soalnya rajin mandi junub. Menjelang usia kepala enam, Ramli tak juga menghentikan aktivitasnya berburu selangkangan. Bahkan ponakan sendiri, ketika ikut padanya sejak SD kelas VI, eh....ditelateni juga. Alasannya, jika menolak tak akan dibiayai sekolahnya. Akhirnya Isma pasrah saja, ketimbang tak bisa sekolah lagi. Isma masuk SMP, Ramli terus menggempur ponakannya tersebut bagaikan Palestina lawan Israel. Sampai sekali waktu ayah Isma dari kampung mengunjungi putrinya di Medan. Di sinilah dia bercerita tentang nasibnya selama ini. Tentu saja sang ayah tidak terima, punya adik kandung celamitan. Ramli langsung dilaporkan ke polisi. Setelah ditahan beberapa bulan lamanya berkas perkara Ramli mulai dilimpahkan ke PN Medan. Setelah menjalani sidang beberapa kali, terdakwa Ramli dituntut Jaksa hukuman penjara 10 tahun, ditambah denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Nanti di LP gantian digojlok napi lain, babak belur gara-gara mudah syur. (*/Gunarso TS)
Koleksi Istri Sampai Enam Masih Garap Ponakan Juga
Minggu 18 Nov 2018, 04:50 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pria Gantung Diri di Bogor garagara Putus Cinta, Korban Sempat Curhat Masalah Ekonomi
Kamis 18 Des 2025, 22:08 WIB
HIBURAN
Viral Video Kepala BGN Dadan Hindayana Bermain Golf di Tengah Bencana Sumatera, Ini Klarifikasinya
18 Des 2025, 22:03 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Benarkan OTT di Kabupaten Bekasi, Segel Ruang Kerja Bupati hingga Amankan 10 Orang
18 Des 2025, 21:54 WIB
TEKNO
Daftar Lengkap iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Fantastis hingga Puluhan Persen
18 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Geger! Pria di Bogor Tewas Gantung Diri Diduga Frustasi karena Putus Cinta
18 Des 2025, 21:22 WIB
TEKNO
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis, Hasilkan Ratusan Ribu Per Hari ke Dompet Elektronik
18 Des 2025, 21:00 WIB
EKONOMI
Siapkan 671 Charger SPKLU, PLN Pastikan Perjalanan Nataru Aman bagi Pengguna Kendaraan Listrik
18 Des 2025, 20:45 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Usai Dikabarkan Terjaring OTT
18 Des 2025, 20:35 WIB
JAKARTA RAYA
Empati Korban Bencana di Sumatra, Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 secara Sederhana
18 Des 2025, 20:24 WIB
EKONOMI
BPNT 2025 Tahap 4 Cair Akhir Desember? Ini Cara Cek Bansos Lewat HP, KPM Wajib Tahu
18 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Klarifikasi CNN Indonesia Atas Penarikan Konten Tangis Reporter Saat Liputan Bencana Aceh
18 Des 2025, 19:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Periksa 3.500 Gedung di Jakarta, Pramono: 10 Gedung Kita Beri SP1
18 Des 2025, 19:26 WIB
HIBURAN
Hendro Sunyoto Tutup Usia, Ini Sosok Mantan Drummer Tipe-X yang Ikut Membesarkan Ska Indonesia
18 Des 2025, 19:21 WIB
HIBURAN
Profil Keluarga Basral Graito Hutomo: Siapa Orang Tuanya dan Klarifikasi Isu Anak Vincent Rompies
18 Des 2025, 18:47 WIB
Nasional
Rapor Digital Madrasah (RDM) Pakai KKTP, Apa Maksudnya? Simak Penjelasan Lengkap dan Contohnya
18 Des 2025, 18:28 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi
18 Des 2025, 18:24 WIB
JAKARTA RAYA
Kejari Serang Musnahkan 3 Kilogram Sabu dan Ribuan Barang Bukti Kejahatan Lainnya
18 Des 2025, 18:16 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Tuntaskan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
18 Des 2025, 18:12 WIB