JAKARTA- Pernikahan dua remaja belia, R (13) dan MA (17) di Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Kamis (30/08) tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yunus. Melalui sambungan telepon, Yunus menyatakan bahwa kabar pernikahan keduanya diketahui pihak Kementerian Agama setempat usai kabar tersebut muncul di media. "Kami langsung menurunkan penyuluh agama, penghulu beserta Kepala KUA untuk melakukan penelusuran," kata Yunus, Senin (3/9/2018). Hasil penelusuran yang dilakukan Kementerian Agama ditemukan fakta pernikahan dua remaja belia ini dilakukan dengan sepengetahuan orang tuanya. "Orang tuanya yang menikahkan, alasannya mereka tidak bisa menjamin bila anaknya dikemudian hari tidak berbuat zina," ujar Yunus seperti dikutip dari kemenag. Kekhawatiran ini muncul, menurut Yunus karena dua remaja belia ini sudah saling suka satu sama lain. "Masyarakat di sini pun mengenal budaya siri' alias malu yang kental dalam adat budaya Suku Makassar. Pernikahan itu dilangsungkan dengan dalih upaya menjaga nama baik keluarga agar terhindar dari cerita miring tetangga dikemudian hari," terang Yunus. Menanggapi fakta adanya masyarakat di Bantaeng yang melakukan pernikahan dini, Yunus menyatakan Kemenag dan pemerintah Kabupaten telah melakukan upaya preventif. "Tidak hanya Kemenag saja, tapi juga stakeholder lainnya. Di sini cukup masif kok sosialisasi kami untuk mengedukasi masyarakat guna meminimalisir pernikahan dini," kata Yunus. Yunus menambahkan, upaya pencegahan juga dilakukan oleh Kesbangpol, dinas Kesehatan, Dinas Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, serta Keluarga Berencana Kabupaten Bantaeng. Bahkan menurut Yunus, terkait pasangan R dan MA, dari Komisi Perlindungan Anak, ia mendapat informasi, sekitar empat bulan yang lalu sudah dilakukan pendampingan terhadap pasangan ini. "Hasil pendampingan saat itu pernikahan sepakat ditunda hingga usia telah cukup. Sehingga kasus dianggap selesai. Nah, tiba-tiba ternyata terjadi pernikahan itu," kata Yunus. Namun, Yunus berharap kasus yang terjadi ini akan menjadi pembelajaran dan konsen bersama untuk terus melakukan upaya pengendalian pernikahan dini. "Beberapa bulan lalu, kami pun membahas untuk dikeluarkannya semacam peraturan Bupati, yang dapat melibatkan seluruh stakeholder untuk meminimalisir pernikahan dini," ujar Yunus. (*/b)

Bocah 13 Tahun Nikahi Gadis 17 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag Bantaeng
Selasa 04 Sep 2018, 01:55 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Pramono Resmikan Daycare Khusus untuk Anak Keluarga Miskin di Tanjung Priok
05 Mei 2025, 11:39 WIB

Wajib Tahu! Ini 3 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Mengajukan Pinjaman Uang di Platform Pinjol
05 Mei 2025, 11:30 WIB

Jangan Panik! Ini Ciri-ciri DC Lapangan Pinjol yang Hanya Mengancam Tanpa Pernah Datang ke Rumah
05 Mei 2025, 11:30 WIB

Lebaran Idul Adha 2025 Kapan? Catat Tanggal Pelaksanaan Kurban di Indonesia
05 Mei 2025, 11:23 WIB

Pemilik NIK e-KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 2025, Cek Selengkapnya!
05 Mei 2025, 11:21 WIB

Pinjol Ilegal Bisa Sangat Berbahaya bagi Penggunanya yang Miliki Cicilan, Cek Informasi Selengkapnya
05 Mei 2025, 11:17 WIB

Benarkah Galbay di Pindar Bisa Didatangi DC Lapangan Empat Kali dalam Sebulan? Begini Penjelasannya
05 Mei 2025, 11:17 WIB

Tanggal 5 Mei 2025 Memperingati Hari Apa Saja? Cek di Sini
05 Mei 2025, 11:15 WIB

Cara Mengajukan Pinjaman Rp200.000 di GoPay Pinjam, Aman Digunakan Berizin OJK
05 Mei 2025, 11:06 WIB

Hasil NBA 2025: Pacers Kejutkan Cavaliers di Game 1, Golden State Warriors Melaju ke Semifinal Wilayah
05 Mei 2025, 11:06 WIB

Scan Retina Dibayar World App Rp200 Ribu-Rp800 Ribu, Skeptisme dan Potensi Penyalahgunaan Data Privasi
05 Mei 2025, 11:05 WIB

Jangan Panik! Inilah Tahapan Penagihan Pinjol yang Perlu Anda Ketahui
05 Mei 2025, 11:03 WIB

Harga Pertamax Hari Ini Senin 5 Mei 2025 Berapa? Cek Harga BBM yang Turun
05 Mei 2025, 11:03 WIB

Rp600.000 Bansos BPNT Tahap 2 Cair Akhir Bulan Mei Ini, Simak Informasinya
05 Mei 2025, 11:02 WIB

Diserang DC Lapangan Pinjol di Media Sosial? Begini Cara Menghadapinya
05 Mei 2025, 11:01 WIB

Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2025, Cek Selengkapnya di Sini
05 Mei 2025, 11:00 WIB
