MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan diduga menerima upeti sebesar Rp 500 juta setelah melepas empat tersangka pengedar narkoba. Namun, isu tersebut langsung dibantah Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo. Raphael menegaskan jika pihaknya tak ada melakukan praktik tangkap lepas pengedar narkoba. “Informasi itu tidak benar. Apa yang ditudingkan itu tidak benar. Apalagi informasinya, Sat Narkoba Polrestabes Medan merima uang mahar Rp 500 juta, sehingga empat pelaku berinisial H, W, A dan SB bisa menghirup udara segar alias bebas dari tahanan,"tegas Raphael kepada wartawan, Rabu (4/7). Disebutkan Raphael, ia menjabat sebagai Kasat Narkoba Polrestabes Medan mulai 21 Januari 2018. Sementara isu yang beredar bahwa Sat Res Narkoba diduga melepas 4 pengedar pada, Januari 2018 lalu. "Terkait tudingan tersebut di mana tangkap lepas terhadap tersangka SB yang ditangkap terkait kepemilikan 1000 butir pil ekstasi dengan uang maharnya Rp 35 juta, itu juga tidak benar. Tersangka SB masih ditahan dan berkasnya sudah lengkap (P21) dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,"ungkap Rapahel. "Kami dengan tegas mengharamkan praktek tangkap lepas terhadap pengedar Narkoba. Apalagi Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartantosudah meresmikan posko pengaduan dugaan tangkap lepas narkoba yang lokasinya tepat di depan Mako Sat Res Narkoba,"tutupnya. (samosir/b)

Terima Upeti Rp 500 Juta dari Pengedar Narkoba, Ini Kata Kasat Serse
Rabu 04 Jul 2018, 20:04 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ampun Dah! Pedagang di Karang Tengah Tangerang Menjerit Ditarik Pungutan Rp500 Ribu: Saya Nggak Mampu
Minggu 21 Nov 2021, 15:06 WIB

Kasat Narkoba Polres Jaktim Tewas Dihantam Kereta, Begini Kesaksian Masinis
Sabtu 29 Apr 2023, 13:23 WIB

Soal Motif Kasat Narkoba Polres Jaktim Bunuh Diri di Rel Jatinegara, Ini Kata Polda Metro
Sabtu 29 Apr 2023, 13:56 WIB

Ini Curhat Kasat Narkoba Polres Jaktim Sebelum Tewas Bunuh Diri, Sakit Parah Bagian Empedu
Sabtu 29 Apr 2023, 14:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Jaktim Tewas Tertemper Kereta, KAI: Korban Tiba-Tiba ke Tengah Rel
Senin 01 Mei 2023, 13:45 WIB

News Update
Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
