JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Cilandak menyurati 3245 perusahaan yang belum tertib pembayaran iuran. Panji Wibisana Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilandak mengatakan, surat yang mereka kirimkan kepada perusahaan merupakan kepedulian kepada pesertanya agar terhindar dari denda dan agar kedepannya tertib membayarkan iuran tepat waktu sehingga tidak mengalami hambaan saat mengajukan klaim. Setiap bulannya, lanjut Panji, pihaknya akan rutin mengingatkan perusahaan yang tidak tertib membayar iuran secara tepat waktu. “Kami juga terus berupaya melakukan pendekatan-pendekatan kepada perusahaan untuk mengetahui kendala dalam pembayaran iuran, “ungkap Panji. Panji menambahkan, keuntungan dari tertib membayarkan iuran tepat waktu yaitu apabila peserta tertimpa musibah kecelakaan, maka dapat langsung segera dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, peserta dapat menerima manfaat layanan tambahan seperti pengajuan uang muka perumahan. BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan kerjasama dengan Balai Lelang KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) untuk perusahaan yang menunggak iuran.(Tri/b)

Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta -Cilandak Surati 3.245 Perusahaan
Kamis 28 Jun 2018, 18:03 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Keren, Warga Sobang di Lebak Iuran Dana untuk Bangun Jalan Rusak
Kamis 25 Mei 2023, 19:15 WIB

News Update

Siswi SMA di Pandeglang Keluhkan Jalan Rusak
12 Mei 2025, 20:35 WIB

Insiden Pelemparan Bus Persik Kediri, Manajemen Arema FC Soroti Keamanan dan Pertimbangkan Hengkang dari Stadion Kanjuruhan
12 Mei 2025, 20:31 WIB

Kode Redeem ML Hari ini Senin 12 Mei 2025 Begini Cara Klaimnya!
12 Mei 2025, 20:30 WIB

Tipu Fans Berkedok Dinner, Richard Lee Undang Aldy Maldini untuk Klarifikasi
12 Mei 2025, 20:24 WIB

3 Cara Atasi Utang dan Bangun Dana Darurat dengan Investasi Emas Digital
12 Mei 2025, 20:22 WIB

Media Jepang Sindir Timnas Indonesia: 'Selama Andalkan Naturalisasi, Tidak akan Jadi Ancaman Bagi Jepang'
12 Mei 2025, 20:18 WIB

3 Tips Jika Anda Terlilit Galbay Pinjol
12 Mei 2025, 20:15 WIB

Dana Bansos Rp1,2 Juta Disebut Cair Hari Ini, Berikut Faktanya
12 Mei 2025, 20:11 WIB

Heboh Dugaan Penipuan, Isu Aldy Maldini Pernah Bawa Kabur Uang Richard Lee Kembali Jadi Sorotan
12 Mei 2025, 20:10 WIB

Cek NIK KTP Anda, Bansos PKH Tahap 2 2025 Akan Cair di Bulan Mei, Simak Info Selengkapnya di sini!
12 Mei 2025, 20:10 WIB

Rp200.000 Saldo DANA Gratis Terbukti Meluncur ke Dompet Elektronik dari Game Ini, Coba Sekarang
12 Mei 2025, 20:04 WIB

Mau Pinjam Uang Tanpa Risiko? Cek 5 Aplikasi Pindar Legal yang Aman dan Bunga Rendah
12 Mei 2025, 20:03 WIB

NIK e-KTP KPM ini Telah Terverifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600 Ribu dari Bansos BPNT 2025 Melalui Kartu KKS, Cek Infonya di Sini!
12 Mei 2025, 20:00 WIB

Untuk Meringankan Utang Pinjol, Nasabah Coba Negosiasi Dengan Cara Ini
12 Mei 2025, 19:59 WIB

PT LIB Kecam Keras Insiden Pelemparan Batu ke Bus Persik Kediri di Stadion Kanjuruhan
12 Mei 2025, 19:59 WIB

Terjerat Pinjaman Online Ilegal? Begini Cara Ampuh Menghindarinya
12 Mei 2025, 19:57 WIB

Bansos PKH 2025 Tahap 2 Cair Bertahap, Cek Jadwal dan Status Penerima di Sini
12 Mei 2025, 19:52 WIB
.png)