KOREA SELATAN- Polisi Korea Selatan menangkap salah satu dari pemilik situs porno balas dendam yang telah dilarang sejak tahun 2016 lalu. Situs Sora.net menampung lebih dari sejuta pengguna dan menyediakan ribuan video yang diambil dan dibagikan tanpa sepengetahuan perempuan yang terekam di dalamnya. Secara umum disebut revenge porn, yakni penyebaran rekaman video adegan seks atau bugil sebagai balas dendam terhadap orang dalam rekaman itu, bisanya mantan pacar. Polisi Korea menuduh pemilik situs itu memperoleh uang melalui iklan-iklan rumah bordil ilegal dan iklan perjudian yang dipasang di situs itu. Namun tersangka yang hanya disebut nama keluarganya, Song, membantah hal itu, dan mengatakan bahwa para pengguna situs itulah yang membuat konten ilegal. Produksi dan penyebarkan pornografi di Korea Selatan merupakan tindakan ilegal. Song merupakan satu dari empat orang, termasuk suaminya, yang mengelola situs tersebut sejak tahun 1999 hingga 2016, dengan menggunakan server luar negeri, lapor Korean Herald. Tiga orang lainnya yang berpaspor asing, masih tetap bebas. Dua tersangka telah ditangkap dalam hubungannya dengan kasus tersebut di Korea Selatan. Sebagian besar rekaman video di situs tersebut diambil dengan kamera tersembunyi secara diam-diam di toilet dan di kamar ganti toko pakaian, atau diunggah oleh mantan pacar sebagai suatu bentuk pembalasan dendam. Sejumlah perempuan yang terekam dalam video di situs tersebut bahkan mengakhiri hidup mereka. Dan akhirnya, menyusul gelombang protes keras masyarakat umum, situs tersebut ditutup. Bulan Mei lalu, terjadi unjuk rasa besar-besaran di Seoul, diikiuti lebih dari 10.000 perempuan, yang menuntut pihak berwenang untuk lebih serius dalam melakukan investigasi terhadap kasus kejahatan seks digital. Banyak perempuan marah setelah seorang model perempuan ditangkap dengan tuduhan memotret seorang rekan prianya yang sedang telanjang tanpa persetujuan dan memposting foto tersebut secara online. "Hanya karena korban tersebut adalah seorang pria dan tersangkanya adalah seorang perempuan, pihak berwenang melakukan invstigasi secara berbeda," demikian ditulis sebuah petisi yang dikirimkan kepada presiden, menurut laporan harian JoongAng.(BBC)
Pemilik Situs 'Video Porno Curian' di Korea ditahan
Kamis 28 Jun 2018, 18:46 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Jule dan Jefri Nichol Punya Hubungan Spesial? Ini Asal Mula Rumor yang Bikin Heboh
Rabu 07 Jan 2026, 07:00 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Januari 2026 Makin Mahal: Tertinggi Rp2,320 Juta, Ini Prediksi Ahli
07 Jan 2026, 06:50 WIB
EKONOMI
707 Ribu Siswa Dapat Bansos KJP Plus Januari 2026, Cek Nominal yang Cair ke Rekening
07 Jan 2026, 06:10 WIB
TEKNO
Spesifikasi Vivo X300 Pro Dibongkar: Alasan Kuat Mengapa HP Ini Layak Jadi Flagship Idaman
06 Jan 2026, 22:00 WIB
TEKNO
Bukan yang Paling Baru! Ini 5 Rekomendasi Hp iPhone yang Masih Worth It di Tahun 2026
06 Jan 2026, 21:30 WIB
Nasional
Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 Dibuka Mulai 7 Januari: Cek 500 Formasi untuk D3 dan S1 Semua Jurusan
06 Jan 2026, 20:38 WIB
Daerah
Gudang Kasur di Cileungsi Bogor Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
06 Jan 2026, 20:23 WIB
EKONOMI
KUR BRI 2026 Resmi Dibuka? Ini Syarat Lengkap, Skema Bunga, dan Panduan Pengajuan Paling Mudah
06 Jan 2026, 20:00 WIB
HIBURAN
Jule Bikin Heboh, Video Viral Berjoget Pakai Tanktop Setelah Lepas Hijab
06 Jan 2026, 20:00 WIB
OLAHRAGA
Laga El Clasico Indonesia! Tiket Persib vs Persija Sold Out Jauh Hari Sebelum Kick Off
06 Jan 2026, 19:32 WIB
Internasional
Perkumpulan Penggerak Muda Kecam Serangan dan Penangkapan Presiden Venezuela oleh AS
06 Jan 2026, 19:32 WIB
JAKARTA RAYA
Pria di Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Sebut Korban Depresi
06 Jan 2026, 19:26 WIB