KOREA SELATAN- Polisi Korea Selatan menangkap salah satu dari pemilik situs porno balas dendam yang telah dilarang sejak tahun 2016 lalu. Situs Sora.net menampung lebih dari sejuta pengguna dan menyediakan ribuan video yang diambil dan dibagikan tanpa sepengetahuan perempuan yang terekam di dalamnya. Secara umum disebut revenge porn, yakni penyebaran rekaman video adegan seks atau bugil sebagai balas dendam terhadap orang dalam rekaman itu, bisanya mantan pacar. Polisi Korea menuduh pemilik situs itu memperoleh uang melalui iklan-iklan rumah bordil ilegal dan iklan perjudian yang dipasang di situs itu. Namun tersangka yang hanya disebut nama keluarganya, Song, membantah hal itu, dan mengatakan bahwa para pengguna situs itulah yang membuat konten ilegal. Produksi dan penyebarkan pornografi di Korea Selatan merupakan tindakan ilegal. Song merupakan satu dari empat orang, termasuk suaminya, yang mengelola situs tersebut sejak tahun 1999 hingga 2016, dengan menggunakan server luar negeri, lapor Korean Herald. Tiga orang lainnya yang berpaspor asing, masih tetap bebas. Dua tersangka telah ditangkap dalam hubungannya dengan kasus tersebut di Korea Selatan. Sebagian besar rekaman video di situs tersebut diambil dengan kamera tersembunyi secara diam-diam di toilet dan di kamar ganti toko pakaian, atau diunggah oleh mantan pacar sebagai suatu bentuk pembalasan dendam. Sejumlah perempuan yang terekam dalam video di situs tersebut bahkan mengakhiri hidup mereka. Dan akhirnya, menyusul gelombang protes keras masyarakat umum, situs tersebut ditutup. Bulan Mei lalu, terjadi unjuk rasa besar-besaran di Seoul, diikiuti lebih dari 10.000 perempuan, yang menuntut pihak berwenang untuk lebih serius dalam melakukan investigasi terhadap kasus kejahatan seks digital. Banyak perempuan marah setelah seorang model perempuan ditangkap dengan tuduhan memotret seorang rekan prianya yang sedang telanjang tanpa persetujuan dan memposting foto tersebut secara online. "Hanya karena korban tersebut adalah seorang pria dan tersangkanya adalah seorang perempuan, pihak berwenang melakukan invstigasi secara berbeda," demikian ditulis sebuah petisi yang dikirimkan kepada presiden, menurut laporan harian JoongAng.(BBC)

Pemilik Situs 'Video Porno Curian' di Korea ditahan
Kamis 28 Jun 2018, 18:46 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

TEKNO
Skin Karakter Kegelapan Free Fire, Klaim Kode Redeem FF Gratis Terbaru 21 Mei 2025, Begini Caranya
20 Mei 2025, 23:59 WIB

EKONOMI
Nasabah Wajib Tahu! Inilah Tips Aman Galbay Pinjol Agar Terhindar dari Stres!
20 Mei 2025, 23:53 WIB

EKONOMI
Cek Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025 via Aplikasi Kemensos RI
20 Mei 2025, 23:53 WIB

TEKNO
Segera Klaim Kode Redeem FF Baru Aktif Hari Ini, Rabu 21 Mei 2025 Berisi Item Terbaru
20 Mei 2025, 23:44 WIB

GAYA HIDUP
Cuan Berlimpah! 6 Shio Paling Hoki Hari Ini 21 Mei 2025, Rezeki Datang Terus-Menerus Tanpa Mengejar
20 Mei 2025, 23:34 WIB


EKONOMI
Apakah DC Lapangan Pinjol Bisa Datang ke Kantor Tempat Kerja Nasabah Untuk Menagih Utang?
20 Mei 2025, 23:27 WIB

TEKNO
Akun FF Sultan Gratis Berisi Item Menarik dan Terbaru Spesial Hari Rabu 21 Mei 2025
20 Mei 2025, 23:26 WIB

Nasional
Kapolri Sebut Kemungkinan Pemanggilan Ulang Menteri Budi Arie Setiadi Terkait Kasus Judi Online
20 Mei 2025, 23:17 WIB

EKONOMI
GoZero Persent Goes to Borneo, Panggung ESG untuk UMKM di Kalimantan Utara
20 Mei 2025, 23:15 WIB


