JAKARTA – Jelang mudik Lebaran 2018, sebanyak 158 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjalani uji coba kelaikan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Didapati, hanya 16 bus yang memenuhi kriteria, sementara 142 lainnya masih harus melengkapi kekurangannya. "Tetapi bus yang tidak lulus itu bukan berarti tidak laik jalan, masih laik jalan tetapi bersyarat. Rata-rata yang tidak lulus ini hanya perlengkapan-perlengkapan seperti segitiga pengaman tidak ada, palu pemecah kaca tidak ada, hanya kekurangan-kekurangan perlengkapan saja," terang Kepala Terminal Kampung Rambutan, Emirald August Dwinanto, Jumat (1/6/2018). Ia menambahkan, bagi bus yang kurang memenuhi persyaratan akan dikirimi surat yang ditujukan kepada perusahaan bus agar kelengkapan armadanya dipenuhi. "Kalau sama sekali tidak laik jalan kita beri tindakan, tindakan itu berupa tilang bahkan sampai stop jalan," serunya. Bagi bus-bus yang telah dinyatakan laik jalan, maka akan diberikan stiker sebagai penanda bus tersebut dapat dioperasikan. Bus-bus yang masih kurang perlengkapannya, tidak akan diberikan stiker tersebut sebelum semua perlengkapannya terpenuhi. "Kalau tidak lulus, tidak kita kasih stiker meskipun kekurangannya hanya kotak obat saja, atau segitigas pengaman saja," tambah Emirald. Ia menjelaskan, ada sembilan hal yang dicek oleh penguji dari Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada uji kelaikan jalan. Di antaranya aspek utama yang dicek adalah sistem pengereman bus, kaca pada bus ada yang pecah atau tidak, lalu ban, penerangan, berfungsi atau tidaknya spidometer, serta safety belt. (cw2/mb)

Uji Kelaikan : Dari 152 Bus, Hanya 16 Bus yang Penuhi Kriteria
Jumat 01 Jun 2018, 13:01 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ciptakan Moda Tranportasi Ramah Lingkungan, Dishub Kabupaten Bekasi Perkenalkan Bus Listrik
Rabu 28 Sep 2022, 09:30 WIB

Mendikbudristek dan Menhub Luncurkan Bus Listrik Merah Putih di Bali
Senin 14 Nov 2022, 11:53 WIB

Bus Antar Karyawan Pabrik di Cikarang Ludes Terbakar, Ini Penyebabnya
Rabu 21 Des 2022, 16:32 WIB

Menko PMK Larang Bus Tidak Layak Jalan Dioperasikan pada Libur Tahun Baru
Jumat 30 Des 2022, 12:18 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Angkutan Umum, Pemprov DKI Jakarta akan Tambah 120 Bus Listrik
Selasa 14 Feb 2023, 13:13 WIB

Bus Primajasa Jurusan Bandung Terbakar di Cikarang, Begini Kronologinya
Selasa 06 Jun 2023, 06:47 WIB

H+5 Lebaran Idul Fitri, 8.946 Orang Tinggalkan Banten via Terminal Pakupatan
Selasa 16 Apr 2024, 15:22 WIB

News Update
SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB

Dapat Transferan dari Aplikasi Pinjol Tanpa Syarat Apapun? Jangan Senang Dulu, Waspadai Modus Penipuan Pinjaman Online Terbaru
09 Mei 2025, 23:13 WIB

Apakah Benar Ada Aplikasi Pinjol Tak Ada DC Lapangan dan Tak Masuk Slik OJK
09 Mei 2025, 23:09 WIB
