KPU Purwakarta Mulai Sortir Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati

Sabtu 26 Mei 2018, 16:15 WIB

PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, di Kantor KPU Purwakarta, Sabtu (26/05/2018). Ketua KPU Purwakarta Ramlan Maulana menyebutkan, penyortiran dan pelipatan surat suara akan dilakukan selama lima hari. "Dimulai hari ini,"ungkap dia. Menurutnya, petugas pernyortiran surat dibantu 100 warga setempat. Petugas akan sangat teliti dan hati hati menyortir dan melipat surat suara agar utuh. "Sakralitas surat suara itu kan didalamnya ada suara pemilih untuk menentukan pemimpin didaerah,"jelas dia. Untuk prosesnya, kata dia, surat suara dilihat diperhatikan apakah ada yang rusak, ada yang cacat atau misalkan ada satu titik saja tinta yang berlebihan. Ketika mendapati surat suara yang seperti itu maka dipisahkan kemudian diakumulasi. Selanjutnya akan dihitung surat suara yang baik sedang surat suara yang rusak akan dimusnahkan. Lebih lanjut Ramlan menyebutkan di ruang pelipatan suaratidak diperbolehkan orang lain masuk. Petugas yang diizinkan masuk adalah pekerja pelipat suara, keamanan dan petugas KPUD. "Total surat suara yang diterima 669835 surat suara merupakan kebutuhan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak,ditambah 2,5 persen surat suara cadangan,"pungkasnya. (dadan/yp)

Berita Terkait

News Update