Sebarkan Program Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Join Kandidat

Senin 07 Mei 2018, 16:17 WIB

JAKARTA –  BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama lakukan kerjasama dengan PT Join Kandidat dalam meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat tentang jaminan sosial di Indonesia. PT Join Kandidat, adalah  perusahaan berbasis IT dengan salah satu produknya yaitu aplikasi berbasis smartphone tentang ketenagakerjaan. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PT Join Kandidat ini dilakukan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018), dan dilakukan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, dengan Direktur Utama PT Join Kandidat, Adistya Fajar Pietarto. “Kami terbuka untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak agar implementasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan maksimal”, jelas Ilyas. Ilyas mengatakan, “Program BPJS Ketenagakerjaan adalah program negara yang penting untuk diketahui oleh seluruh pekerja Indonesia dan  kami sangat mengaperisasi seluruh pihak, dalam hal ini PT Join Kandidat, yang menyambut baik ajakan kerjasama ini sebagai dukungan atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Maksud dan tujuan dari PKS ini adalah sebagai upaya kerjasama untuk memanfaatkan sumberdaya yang ada dari masing-masing pihak untuk saling mendukung dan bersinergi dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) agar dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi. Dalam PKS tersebut, PT Join Kandidat akan mendukung penyebaran informasi melalui media yang dimiliki, seperti media sosial atau media iklan lainnya agar komunitas Join Kandidat mendapatkan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, proses pendaftaran dan pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Langkah yang kami tempuh ini bukan hanya sekedar untuk meningkatkan kepesertaan, juga untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh infromasi tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya dimiliki oleh seluruh pekerja di Indonesia. Kami juga akan terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat pekerja,” pungkas Ilyas.(Rihadin/Tri)


News Update