Jusuf Kalla Dampingi Jokowi di Pilpres 2019, Fadli Zon Tidak Setuju

Kamis 03 Mei 2018, 23:44 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon terlihat tidak setuju, apabila Jusuf Kalla kembali mendampingi Joko Widodo untuk kedua kalinya di Pemilihan Presiden (Pilpres 2019) nanti. Fadli mamandang bahwa hal itu bertentangan dengan kontitusi, karena Jusuf Kalla telah kali kedua menjadi wakil presiden RI pertama ketika mendamping pemerintaham SBY pada saat pertama memerintah. " Kan undang -undang itu dibuat untuk memberi kesempatan orang lain dalam kontes demokrasi, dan Pak JK juga sudah menyampaikan tak maju lagi saya lihat wawancaranya, saya kira kalau tetep jadi ini bertentangan dengan konstitusi kita," paparnya di Gedung Nusantara III DPR-RI Senayan Jakarta, Kamis (3/5/2018). Secara terpisah, Politis PDI-P yang juga menjabat sebagai Menko PMK, Puan Maharani menyatakan bahwa Jusuf Kalla bisa saja dicalonkan kembali menjadi pendamping Jokowi di Pilpres 2019 nanti, apabila hasil Uji Materi Undang-Undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi memperbolehkannya. "Ya masih ada jalan di MK kita lihat saja nanti, tentunya PDI-P sangat menghormati Pak JK," pungkasnya di DPP PDI-P Menteng Jakarta, Kamis (3/5/2018).(cw4/b).

Berita Terkait

News Update