JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri dengan didampingi oleh Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo, menerima perwakilan buruh dari berbagai elemen yang merayakan Hari Buruh atau May Day, 1 Mei 2018, di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Republik Indonesia.
Berbagai organisasi dan kelompok pekerja hari ini merayakan Hari Buruh di sekitar Lapangan Monumen Nasional dan jalan-jalan seputar Istana Kepresidenan. Di antaranya Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), pegawai PT Pos Indonesia, komunitas pekerja transportasi daring, organisasi pekerja media, dan masih banyak lagi.
Dalam pertemuan dengan Menteri Hanif dan Eko Sulistyo, perwakilan para buruh yang dipimpin Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Dyah Pitaloka membacakan lima maklumat pekerja untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.
(Baca : May Day di Pakansari, Empat Buruh Dapat Hadiah Umroh)
Pertama, mendesak terbentuknya badan riset nasional tentang cetak biru industri di Indonesia. Kedua, mewujudkan upah yang layak dan perlindungan terhadap tenaga kerja. Ketiga, meminta Menaker lebih ketat dalam membuat aturan tentang tenaga kerja asing. Keempat, menurunkan komite pengawas tenaga kerja. Kelima, mengangkat para tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil.
Mereka juga memberi mandat kepada Presiden Jokowi untuk menyelamatkan aset negara dan mengelola BUMN sesuai dengan mandat konstitusi yakni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Dyah Pitaloka menyerahkan lima maklumat pekerja untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.(Ist)
Kelima butir maklumat yang tertuang dalam selembar kertas tersebut kemudian diserahkan kepada Menaker untuk diteruskan kepada Presiden.
Menteri Hanif merespons mandat tersebut dan mengatakan, “Terima kasih kepada para pekerja atas kontribusinya dalam pembangunan nasional. Kami akan meneruskannya kepada Presiden.”
Ia menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk membentuk satuan tugas yang bertanggung jawab mengawasi penggunaan tenaga kerja asing di wilayah Republik Indonesia.
Rayakan dengan Gembira
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko bersama Menaker Hanif pada siang hari juga menerima perwakilan organisasi buruh, antara lain Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang dipimpin oleh Presiden KSBSI Mudhofir Khamid dan KSPSI yang dipimpin Almansyur DD dan Hermanto.
Pada kesempatan itu, Mudhofir mengatakan, pihaknya melihat tidak ada yang salah dari Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing. Perpres tersebut justru melindungi tenaga kerja Indonesia. Hanya saja, waktunya tidak tepat karena bersamaan dengan tahun politik sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dan dimanfaatkan oleh berbagai kelompok.
Sementara Hermanto meminta supaya Pemerintah mengeluarkan aturan yang pro buruh.
Di hadapan perwakilan organisasi buruh, Moeldoko yang didampingi Menaker Hanif Dhakiri dan Eko Sulistyo juga menerima tuntutan organisasi pekerja . Di antaranya adalah pelibatan asosiasi dan konfederasi buruh/pekerja dalam setiap kebijakan pemerintah menyangkut perburuhan, perubahan upah minimum dan kebijakan upah yang berpihak kepada pekerja, dan pengetatan Perpres No 20/2018 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
Moeldoko menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan yang dijalankan Pemerintah berfokus untuk pembangunan sumber daya manusia, termasuk pekerja. “Tujuannya untuk mengatasi kesenjangan,”katanya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah telah mendorong program vokasi supaya tenaga kerja Indonesia kita lebih kuat di keterampilan, terutama di era teknologi dan digitalisasi seperti sekarang ini.
Terkait dengan Perpres, Moeldoko berpesan, “Jangan bilang konon, saya dengar… Tolong dibaca dengan baik.”
Di sisi lain, Menteri Hanif mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan serikat pekerja yang turun ke jalan, dan mampu menjaga situasi secara kondusif, aman, dan damai. Terkait tuntutan para pekerja, Menaker Hanif mengatakan, “Pemerintah akan melakukan kajian yang mendalam. Saya berterima kasih juga kepada para pekerja jurnalistik/media yang selama ini paling lantang dalam memperjuangkan rakyat. Saya berharap jurnalis berserikat untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasinya.
Moeldoko pada akhir pertemuan tersebut menegaskan, "Pemerintah bersama buruh. Itu komitmen kita!" (Tri)

Terima Kalangan Buruh, Moeldoko : Pemerintah Bersama Buruh
Selasa 01 Mei 2018, 16:40 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Alhamdulilah! Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan Gaji Naik hingga Rp10 Juta dan Bebas Biaya Agensi, Ini Kata BP2MI
Kamis 07 Jul 2022, 21:04 WIB

Partai Buruh Gugat UU Pemilu 2024, Said Salahudin: Kami Punya Alat Bukti yang Bisa Meyakinkan MK
Senin 25 Jul 2022, 15:57 WIB

Polisi Pastikan Pelajar dan Mahasiswa Tangerang Tak Ikut Demo Buruh ke Jakarta
Selasa 06 Sep 2022, 11:14 WIB

Kalangan Buruh DKI Jakarta Mampir Geruduk Kantor Anies, Minta Dukungan Soal Harga BBM dan Kenaikkan Upah
Senin 12 Sep 2022, 13:33 WIB

Panas! Ratusan Buruh Geruduk Kantor Wali Kota Bekasi Tolak Kenaikan Harga BBM dan Tuntut Kenaikkan UMK
Kamis 15 Sep 2022, 13:23 WIB

Partai Buruh Akan Bentuk Komite Anti Presidential Threshold Disingkat KAPT
Sabtu 01 Okt 2022, 23:36 WIB

Unjuk Rasa Ratusan Buruh di Depan Kantor Disnaker Kota Bekasi Rusuh, Pagar Besi Roboh
Selasa 08 Nov 2022, 12:50 WIB

Tolak Kenaikan UMP Sebesar 5,6 Persen karena Membuat Buruh Semakin Miskin
Rabu 30 Nov 2022, 16:04 WIB

Ketum PBNU Harap Serikat Buruh NU Kembali ke Jati Diri Sebagai Entitas Gerakan Keagamaan
Jumat 16 Des 2022, 08:36 WIB

Partai Buruh Targetkan 30 Kursi DPR RI pada Pileg 2024 Mendatang
Senin 16 Jan 2023, 15:23 WIB

Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Tolak Omnibus Law Cipta Kerja dan RUU Kesehatan
Senin 06 Feb 2023, 14:10 WIB

Ribuan Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto Macet Total
Selasa 28 Feb 2023, 14:01 WIB

Gelar Demo, Partai Buruh Tuntut Dibentuk Tim Pecari Fakta Perpajakan di Indonesia
Jumat 10 Mar 2023, 16:54 WIB

Buruh Geruduk DPR, Desak Tiga Tuntutan
Senin 17 Apr 2023, 13:53 WIB

Partai Buruh Tegaskan Dukungan Capres Tidak Melalui Koalisi
Senin 24 Apr 2023, 18:22 WIB

Dilarang Gelar Aksi May Day Partai Buruh Protes Bawaslu, Ini Alasannya
Senin 01 Mei 2023, 10:23 WIB

Ribuan Massa Buruh di Tangerang Bergerak ke Jakarta
Senin 01 Mei 2023, 10:40 WIB

Ribuan Buruh Mulai Padati Gedung DPR/MPR, Bawa Spanduk Berisi Sejumlah Tuntutan
Senin 01 Mei 2023, 14:18 WIB

Peringati Hari Buruh Internasional 2023, Ini Pesan Presiden Jokowi
Senin 01 Mei 2023, 16:05 WIB

Partai Buruh dan KSPSI Ditantang Debat Terbuka oleh Mahasiswa Usai 'All out' Dukung Ganjar
Rabu 03 Mei 2023, 07:31 WIB

Hubungan Baik Buruh dan Pengusaha Diharapkan Menarik Investor Baru
Sabtu 06 Mei 2023, 16:07 WIB

Terus Tolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja, Buruh akan Kepung Jakarta
Kamis 11 Mei 2023, 23:30 WIB

Besok, Puluhan Ribu Buruh Kepung Gedung MK dan Istana Negara
Selasa 08 Agu 2023, 15:21 WIB

Catat, Puluhan Ribu Buruh Turun ke Jalan Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
Senin 11 Sep 2023, 17:34 WIB

Partai Buruh Usung Enam Tokoh Bursa Capres
Rabu 13 Sep 2023, 14:15 WIB

Senin Diputuskan, AASB Berharap Hakim MK Tidak Menjilat Ludahnya Soal UU Omnibus Law Ciptaker
Minggu 01 Okt 2023, 06:45 WIB

Antisipasi Pergerakan Massa Buruh, Polres Metro Depok Lakukan Penyekatan di Perbatasan
Senin 02 Okt 2023, 14:52 WIB

Gugatan Ditolak MK, Buruh Ancam akan Bermalam di Patung Kuda
Senin 02 Okt 2023, 18:23 WIB

Partai Buruh Desak Pemerintah Segera Tetapkan Kenaikan Upah Buruh 15%
Jumat 06 Okt 2023, 09:56 WIB

Deklarasikan Dukungan, Buruh DKI Jakarta akan Hantarkan Pendaftaran Pasangan AMIN ke KPU
Senin 16 Okt 2023, 08:54 WIB

Jumhur Hidayat Sesalkan Pemikiran Capres Prabowo Terkait Buruh
Kamis 09 Nov 2023, 12:52 WIB

Minta Upah Naik, Buruh Siapkan Mogok Nasional Mulai 30 November-12 Desember 2023
Kamis 16 Nov 2023, 10:32 WIB

Polisi Cegah Aksi Blokade Buruh Tuntut Kenaikan Upah di Bekasi
Kamis 23 Nov 2023, 21:07 WIB

Ratusan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Purwakarta, Tuntut Kenaikan UMK 2024
Jumat 24 Nov 2023, 19:30 WIB

Didesak Buruh, Pj Walikota Bekasi Usulkan Kenaikan UMK 2024 Sebesar 14,02 Persen
Jumat 24 Nov 2023, 19:37 WIB

Ratusan Buruh Tangerang Kawal Kenaikan Sidang Pleno Kenaikan UMK
Senin 27 Nov 2023, 18:25 WIB

Buruh Tangerang Ancam Lakukan Aksi Awur-Awuran
Senin 27 Nov 2023, 18:32 WIB

Massa Buruh Tutup Akses Jalan Utama Karawang Timur, Pengguna Jalan Komplain
Rabu 29 Nov 2023, 19:27 WIB

Siap-siap, Buruh Bekasi Demo Lagi, Minta Kesepakatan Kenaikan Upah 2024
Kamis 30 Nov 2023, 10:36 WIB

Sopir Truk Ricuh dengan Puluhan Massa Buruh, saat Demo Kenaikan Upah 2024 di Exit Tol Bekasi Barat
Kamis 30 Nov 2023, 12:37 WIB

Kecewa dengan Keputusan UMK 2024, Buruh di Banten Ancam Mogok Kerja Massal
Kamis 30 Nov 2023, 14:34 WIB

Buruh Blokade Jalan di Depan Exit Gerbang Tol Bekasi Barat Tuntut Kenaikan UMK 2024
Kamis 30 Nov 2023, 15:13 WIB

Buntut Aksi Unjuk Rasa Ratusan Buruh, Polisi Alihkan Exit Tol Cikarang
Kamis 30 Nov 2023, 16:40 WIB

Tuntut Revisi SK Pj Gubernur Banten, Ribuan Buruh Turun ke Jalan
Kamis 07 Des 2023, 16:05 WIB

Ribuan Buruh Siap Kepung MK saat Sidang Perdana Uji Materiil Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 21 Desember
Jumat 15 Des 2023, 12:19 WIB

News Update
Kode Redeem FF 10 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
10 Mei 2025, 02:00 WIB

Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
