16 Bendera Parpol Peserta Pemili 2019 Dipasang di Kantor Walikota Jaksel

Jumat 27 Apr 2018, 08:11 WIB

JAKARTA - Pemkot Jakarta Selatan mulai, melakukan sosialisasi pemasangan bendera partai politik (Parpol) berserta nomor urut peserta Pemilu 2019. Sebanyak 16 bendera parpol di pasang di depan Kantor Walikota Jakarta Selatan. Wakil Walikota Jakarta Selatan, Arifin mengatakan, pemasangan bendera parpol di ini dilakukan tujuannya memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terkait dengan partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2019. Bendera-bendera yang dipasang ini sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kami ini ingin mensosialisasikan kepada masyarakat, karena kantornya wali kota itu kantornya masyarakat. Tepat sekali kita pasang di depan pintu masuk jadi terlihat secara langsung oleh masyarakat. Di samping bendera parpol, di kanan kiri di pasang bendera merah putih. Itu menandakan walaupun berbeda partai tapi tetap satu tujuan," ujar Arifin. Menurutnya, bendera Parpol peserta Pemilu 2019 akan terpasang selama proses pemilihan umum berlangsung. Diharapkan dengan cara seperti ini nanti masyarakat akan mengetahuinya. Sementara itu, Ketua Panwaslu Jakarta Selatan Muchtar Taufiq, mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkot Jakarta Selatan. Kegiatan ini merupakan sebuah inovasi dan kreatifitas, Pemkot Jakarta Selatan melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Pemasangan ini juga merupakan salah satu amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, "Ada beberapa poin, yang pertama bahwa pemerintah daerah ataupun kota itu mempunyai kewajiban untuk memberikan sarana prasarana dan fasilitasi terhadap penyelenggaraan pemilu, kemudian memberikan pendidikan politik, serta melakukan sosialisasi," ucap Muchtar Taufiq. Dia juga menambahkan, di wilayah DKI Jakarta baru Pemkot Jakarta Selatan saja yang melakukan pemasangan bendera Parpol Peserta Pemilu. Bahkan sebelum pesangan ini dilakukan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan partai politik yang difasilitasi Pemkot Jakarta Selatan. (wandi/sir)


News Update