JAKARTA – Kelola dana pekerja yang cukup besar, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan agar melakukan investasi yang bermanfaat untuk jangka pendek dan jangka panjang.
Saat membuka Seminar Nasional Ketenagakerjaan di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018), Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, dana yang besar milik pekerja ini, jika tidak dikelola dan diinvestasikan, akan menimbulkan risiko dimasa mendatang.
“Dana BPJS Ketenagakerjaan banyak sekitar Rp321 Triliun, ayo lakukan investasi yang berguna secara jangka pendek dan jangka panjang,” kata Wapres .
JK mencontohkan investasi yang berguna untuk jangka pendek dan jangka panjang yakni membangun perumahan atau rumah susun sewa sederhana (rusunawa) untuk buruh.
“Jadi pekerja juga bisa merasakan manfaat jangka pendeknya dengan mendaptkan bantuan perumahan, di rusunawa. Jangka panjangnya perumahan atau rusunawa untuk buruh bertahan lama dan akan mendatangkan imbal hasil untuk BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.
Wapres Jusuf Kalla saat meresmikan Lembaga Sertifikasi Jaminan Sosial.(Rihadin)
Pada kesempatan itu, Jusuf Kalla memuji BPJS Ketenagakerjaan yang mempunyai dana (aset) sebesar Rp 321 triliun dan termasuk salah satu perusahaan asuransi terbesar dunia saat ini.
Saat ini, lanjutnya, banyak perusahaan asuransi di Tanah Air bahkan dunia mengalami permasalahan dalam hal modal. “Ini bisa karena mereka tidak hati-hati dalam melakukan investasi. Makanya, BPJS Ketenagakerjaan harus hati-hati dalam melakukan investasi,” kata dia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, pihaknya hati-hati dalam melakukan investasi. “Kita melakukan investasi pasti mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
BPJS Ketenagakerjaan tercatat menargetkan investasi dana kelolaan mereka tahun 2018 sebesar Rp 367,8 triliun. Porsi instrumen investasinya berdasarkan data per Maret 2018 adalah deposito (9%), surat utang (61%), saham (19%), reksadana (10%), serta investasi langsung (1%).
Ditambahkannya, ia akan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Usulan revisi ini ditujukan untuk meningkatkan koridor investasi dana jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor properti.
Dalam PP 55/2015, diatur investasi berupa tanah, bangunan, atau tanah dengan bangunan maksimal 5% dari jumlah investasi. "Coba saya panggil Menteri Keuangan, bikin aturan bisa naik 20 sampai 25% untuk hal seperti itu, agar dana pekerja terus berkembang dan hasilnya bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja," pungkas JK.
Pada kesempatan itu JK juga meresmikan pendirian Lembaga Sertifikasi Jaminan Sosial yang didirikan BPJS Ketenagakerjaan.(Tri)

Jusuf Kalla Minta BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Investasi
Rabu 25 Apr 2018, 14:14 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jusuf Kalla: Masjid untuk Ibadah Bukan untuk Tempat Berpolitik
Jumat 20 Jan 2023, 16:01 WIB
.jpeg)
Dibandingkan di Poso, Jusuf Kalla Apresiasi UDD dan Volunteer Park PMI Kabupaten Tangerang Dinilai Baik
Selasa 19 Sep 2023, 10:14 WIB

Jusuf Kalla Ingatkan Jokowi, Visi Indonesia Emas 2045 Bakal Gagal Jika Pemilu 2024 Tidak Jujur
Rabu 22 Nov 2023, 17:14 WIB

Logistik Anies-Muhaimin Bakal Makin Kuat Usai Didukung JK, Begini Analisanya
Rabu 20 Des 2023, 19:00 WIB

News Update
Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
