JAKARTA - Seorang pemuda asal daerah, spesialis pengedar uang palsu (Upal) dibekuk polisi saat bayar minuman di diskotek di Jalan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakpus, Selasa (30/1) malam. Dari kontrakan polisi menyita Rp 1,5 juta lagi Upal. Kini tersangka RY, 29, sudah setahun kos di Taangerang, terpaksa mendekam di balik teralis Polsek Sawah Besar, dan sari laci lemari disita uang pecahan Rp 100 ribuan palsu sebayaany Rp 1,5 juta. "Rekannya JUL, buron saat kontrakan di Cikupa, Tangerang, digerebek polisi," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Bambang Santoso. Kapolsek Kompol Eka Bassith,SIK,SH, menuturkan tertangkapnya pria pengedar Upal itu berawal disaat pria tersebut asyik minum-minum bersama teman wanita. Usai mereka minum dan makan, pria itu kemudian menuju kasir mau membayar. Nah di saat pria itu menyerahkan beberapa lembaran uang pecahan Rp 100 ribu dan diatasnya pecahan Rp 50.000, pada S Meilani si penjaga kasir. Tapi wanita itu melakukan pengecekan uang ke sinar ultralet yang berada di meja. Namun begitu uang itu diperiksa dan dinyatakan palsu, wanita penjaga kasir segera menghubungi Satpam Discotek hingga pria tersebut sudah berada di parkiran berhasil ditangkap tiga security dan kemudian dibawa ke pos penjagaan. Petugas Polsek Sawah Besar yang datang ke lokasi segera mengamankan pria itu, dan polisi juga berhasil menemukan 9 lembar lagi uang Rp 100 ribu palsu dari dompet. Petugas yang curiga kalau pria itu pengedar Upal, polisi malam itu juga membawa pria asal Aceh, menuju rumah kontrakan di Cikupa, Tangerang. Dan setibnya di rumah semi permanen itu polisi mengobok-obok laci lemar tapi tidak ditemukan uang palsu. Disaat polisi membongkar laci meja, polisi kemuian menemukan lagi uang pecahan Rp 100.000, palsu sebanyak Rp 1,5 juta lagi, tapi petugas ketika meriksa kamar, tiba-tiba seorang temannya berinsial JUL, kabur lewat pintu belakang. Kini pria ini dibawa ke kantor polisi berikut barang bukti Upal pecahan Rp 100 ribu. "Pria ini memang spesialis pembuatan Upal, diduga uang palsu itu juga akan beredar disaat mendekati kegiatan Pilkada, diharap pada masyarakat untuk berhati beredarnya uang palsu, jika ada menemukan silahkan lapor ke polisi,"papar Kompol Eka. (silaen/sir)

Pria Ini Spesialis Pakai Upal Dibekuk Polisi
Rabu 31 Jan 2018, 13:59 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Hati-hati! Uang Palsu Dicetak 3 Pemuda asal Lebak Ini Sudah Beredar, Polisi Imbau Warga Teliti saat Transaksi
Minggu 03 Apr 2022, 11:00 WIB

Beli Iphone 7 Pakai Upal, Pemuda di Bogor Ditangkap Polisi
Jumat 08 Jul 2022, 06:39 WIB

Buron Dua Tahun, Sopir Angkot Cetak Upal Diringkus di Pinggir Jalan Raya Bendungan Pamarayan
Rabu 30 Nov 2022, 14:23 WIB

News Update
Eks Wakil Gubernur Eddie Mardjoeki Dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta
13 Mei 2025, 19:04 WIB

Cara Mengembalikan Akun Google yang Hilang Setelah Reset Pabrik HP, Begini Langkah-Langkah Selengkapnya!
13 Mei 2025, 19:01 WIB

Seberapa Bahaya Penagihan Pinjaman Online Ilegal? Berikut yang Perlu Anda Ketahui
13 Mei 2025, 19:00 WIB

Viral! Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 22 Kg di Medan Usai Aksi Kejar-kejaran
13 Mei 2025, 18:58 WIB

Cair Minggu Ketiga Mei 2025, Dana Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025
13 Mei 2025, 18:58 WIB

Timnas Indonesia U-17 Bersiap Hadapi Lawan Berat di Piala Dunia 2025
13 Mei 2025, 18:53 WIB

Lokasi Ini Jadi Target Sasaran Debt Collector Pinjol, Debitur Galbay Wajib Catat
13 Mei 2025, 18:53 WIB

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal Menurut OJK Lengkap dengan Cara Lapornya
13 Mei 2025, 18:50 WIB

Pinjol Ilegal: Pahami Risiko serta Simak Cara Menghindarinya
13 Mei 2025, 18:48 WIB

Cara Praktis Mengecek Legalitas Pinjol Lewat Situs OJK! Simak Selengkapnya
13 Mei 2025, 18:44 WIB

Dicoba! Cara Agar Debt Collector Pinjol Tidak Datang Terus Menerus ke Rumah Nasabah yang Galbay Utang Pinjolnya
13 Mei 2025, 18:38 WIB

Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Cair, Begini Cara Cek Penerima dengan NIK KTP
13 Mei 2025, 18:36 WIB

PB ESI Umumkan Skuad Timnas Mobile Legends SEA Games 2025
13 Mei 2025, 18:35 WIB

Galbay Pinjol Bisa Berakibat Fatal, Ini Pesan Penting yang Perlu Diketahui
13 Mei 2025, 18:34 WIB

Ambil Cuan Sekarang dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Dapat Beri Saldo DANA Gratis Rp150.000 Langsung Masuk Dompet Elektronik!
13 Mei 2025, 18:34 WIB

Langsung Log In Akun FF Sultan Gratis Berisi Skin Terbaru dan Ratusan Diamond
13 Mei 2025, 18:28 WIB

Lepas Kepergian Eddie Mardjoeki, Ormas Betawi Berkumpul di TMP Kalibata
13 Mei 2025, 18:27 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 13 Mei 2025, Klaim Sekarang Hadiah dari Free Fire!
13 Mei 2025, 18:21 WIB
