POSKOTA.CO.ID – Aksi kejar-kejaran polisi dan pelaku yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Polisi pun kemudian berhasil menghentikan pelaku dan mengamankan sabu-sabu seberat 22 kilogram.
Selain itu, polisi pun melakukan pemeriksaan pada kantong saku celana pelaku untuk memastikan tidak ada lagi barang haram yang disembunyikan.
Baca Juga: Siapa Driver Ojol yang Viral Dapat Orderan Jasad Bayi di Medan? Ini Dia Identitasnya
Dalam rekaman video yang dibagikan oleh akun Instagram medsosmedan.id, laku yang Tengah berupaya melarikan diri tertangkap oleh beberapa petugas kepolisian.
Adapun Lokasi kejadian tersebut yakni di Jalan Aksara, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi, penangkapan pelaku tersbeut lantaran bermula dari informasi masyarakat, dengan demikian, Polrestabes Medan, Sumatera Utara melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca Juga: Drama Perceraian Dilan dan Safno: Dulu Pasangan Harmonis, Kini Viral Jadi Bahan Tren TikTok
“Bermula dari informasi masyarakat, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menggagalkan peredaran narkob4 jenis s*bu-s*bu seberat 22 kilogram,” tulis keterangan video, dikutip dari akun Instagram @medsosmedan.id.
Leboh lanjut, berdasarkan unggahan tersebut diketahui bahwa pelaku mengaku diperintah oleh seseorang berinisial JP.
Rupanya, status JP pun kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Pelaku juga mengaku mendapatkan uapah sebesar Rp2 juta per kilogram.