JAKARTA (Pos Kota) - Hanya karena dipicu masalah sepele dimana pelaku tidak senang di wilayahnya ada kegiatan ronda. Supiandi (44) tega membacok kepala tetangganya menggunakan sebilah golok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kejadian sendiri terjadi pada Minggu (21/1/2018) dinihari tadi di sebuah pos ronda Desa Rancagong, Legok, Tengerang. Akibat ulah pelaku, korban bernama Taufik Hamidjaja (46) mengalami luka parah di bagian kepala. Argo menjelaskan, sekitar pukul 01.00 WIB saat korban bersama dua warga lain melaksanakan ronda lingkungan datang pelaku yang langsung marah-marah dan terjadi cekcok dengan korban. "Pelaku tidak senang bilamana di lingkunganya diadakan ronda," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (21/1/2018). Tidak ingin masalah berlarut Ketua RT 02 RW 07, Saprudin, menengahi permasalahan antara keduanya dan dapat didamaikan di rumahnya serta kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan membubarkan diri. "Tapi pelaku kembali lagi dengan membawa golok menemui pelaku dan tiba-tiba membacok kepala korban sebanyak satu kali sehingga mengakibatkan kepala korban sebelah kanan mendapat luka terbuka," ucap Argo. Beruntung, korban bisa diselamatkan setelah warga sekitar melarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Curug, Tangerang. Sementara pelaku langsung diamankan anggota Polsek Legok yang tengah melakukan observasi mobile disekitar lokasi. "Pelaku langsung diamankan berserta barang bukti golok," kata Argo sembari menyebut pelaku dikenakan Pasal 351 tentang Penganiayaan Berat. (yendhi/sir)

Tidak Senang Ada Ronda, Tetangga Dibacok
Minggu 21 Jan 2018, 13:10 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Cegah Aksi Kejahatan, Camat dan Polsek Kalanganyar Lebak Rutinkan Rolingdes
Rabu 19 Okt 2022, 09:26 WIB

News Update
SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB

Dapat Transferan dari Aplikasi Pinjol Tanpa Syarat Apapun? Jangan Senang Dulu, Waspadai Modus Penipuan Pinjaman Online Terbaru
09 Mei 2025, 23:13 WIB

Apakah Benar Ada Aplikasi Pinjol Tak Ada DC Lapangan dan Tak Masuk Slik OJK
09 Mei 2025, 23:09 WIB
