TANGERANG (Pos Kota) - Sungguh keji kelakuan Manjaya (42). Pria ini tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 6 tahun. Aksi biadab itu dilakukan pelaku lantaran sudah dua bulan tak dilayani istrinya. "Pelaku melampiaskan nafsunya saat korban sedang tidur. Korban terlelap lalu disetubuhi sehingga korban langsung menangis," kata Wakapolres Metro Tangerang, AKBP Harley H Silalahi didampingi Kasat Reskrim AKBP Dedi Supriyadi, Senin (8/1/2018). Harley menjelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi Selasa (2/1/2018) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu sang istri tengah menjaga anak pertamanya di RSUD Tangerang. "Korban, mendapatkan luka robek di kemaluannya akibat perbuatan tersangka. Mengetahui hal tersebut, sang ibu, langsung melaporkan suaminya ke Polres Metro Tangerang," ungkapnya. Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Harley, MJ tidak dilayani oleh istrinya sudah dua bulan lamanya. Karena sering melihat wanita-wanita cantik, timbul niat tersangka untuk melampiaskan ke anak kandungnya. "Tersangka melakukan perbuatan tersebut tanpa pengaruh alkohol," ucapnya. Buruh serabutan itu kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang. Dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Karena dilakukan oleh ayah kandungnya, hukuman ditambah sepertiga dari ancaman hukuman," pungkasnya. (imam)

Tidak Dilayani Istri Dua Bulan, Anak Kandung Berusia Enam Tahun Diperkosa
Senin 08 Jan 2018, 19:07 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Anggota DPR Mengaku Miris Kasus Pemerkosaan Anak di Parigi, Sulteng
Senin 05 Jun 2023, 21:15 WIB

News Update
Cara Bayar Tagihan Pindar di Aplikasi DANA
09 Mei 2025, 20:10 WIB

5 Aplikasi Pinjol Legal Ini Tawarkan Dana Rp10 Juta Tanpa Cek SLIK dan BI Checking, Proses Kilat!
09 Mei 2025, 20:07 WIB

NIK KTP Anda Berhak Menerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Cek Caranya Disini!
09 Mei 2025, 20:02 WIB

Saldo Dana Bansos PKH Rp600.000 Sudah Cair Rekening BNI, NIK e-KTP KPM Validasi Dapat Bantuan Susulan
09 Mei 2025, 20:00 WIB

Apakah KTP yang Masuk Daftar Blacklist Pinjol Bisa Ajukan Pinjaman Lagi? Ini Penjelasannya
09 Mei 2025, 20:00 WIB

Mau Dana Pindar Cepat Cair? Coba 6 Trik Ini Agar Pinjaman Langsung di ACC
09 Mei 2025, 20:00 WIB

Utang Pindar Belum Lunas? Ini Alasan Nasabah Tak Perlu Takut Ancaman
09 Mei 2025, 19:55 WIB

Disebut Bakal Lepas Hijab, Olla Ramlan Beri Respons Begini
09 Mei 2025, 19:51 WIB

Cara Mendapatkan Kode Redeem MLBB X Naruto untuk Emote Jiraiya Gratis, Intip Selengkapnya di Sini!
09 Mei 2025, 19:45 WIB

Jadi KPM Bansos PKH dan BPNT, tapi Belum Memiliki KKS dan Buku Tabungan dari Bank Himbara? Simak Penjelasannya di Sini
09 Mei 2025, 19:36 WIB

Kapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025? Ini Informasi Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:35 WIB

Ingin Pinjam Dana hingga Rp10 Juta Tanpa BI Checking? Ini Cara Mengaktifkan DANA Cicil, Apakah Sama dengan Pinjol? Cek Selengkapnya
09 Mei 2025, 19:32 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Saldo DANA Gratis Rp150.000 Hasilkan Cuan dari HP Kamu!
09 Mei 2025, 19:31 WIB

Bersiap Buka Peluang Usaha Baru, Pilih Jenis Bisnis yang Cocok untuk Zodiak Libra
09 Mei 2025, 19:30 WIB
