CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Polres Cimahi tak mau kecolongan jelang Natal dan Tahun Baru 2026. Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek ilegal digilas habis di lapang BPKB Mapolres Cimahi, Jumat 19 Desember 2025.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, menyebutkan, total ada 5.023 botol minuman beralkohol (Minol), yang dimusnahkan. Dari mulai minol pabrikan, dua jerigen miras oplosan, 60 jerigen tuak, hingga 60 plastik ciu siap edar.
Pemusnahan dilakukan terbuka, disaksikan unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat. Botol-botol haram itu dihancurkan sampai tak bersisa simbol perang terhadap penyakit masyarakat!
"Razia minol ini bagian dari operasi cipta kondisi jelang pergantian tahun. Kurang lebih ada 5.023 botol miras yang dimusnahkan," kata Niko, Jumat 19 Desember 2025.
Baca Juga: Geng Motor Brutal Beraksi di Cimahi-KBB, 19 Orang Jadi Tersangka, 6 Pelaku Berstatus Pelajar
Niko menambahkan. ribuan botol tersebut merupakan hasil sapu bersih aparat dari Satuan Reserse Narkoba, Satsamapta, serta seluruh 13 Polsek jajaran Polres Cimahi. Operasi digelar berlapis disejumlah titik rawan yang selama ini jadi sarang peredaran miras ilegal. Tak cuma barang bukti yang disikat, sejumlah pelaku juga ikut dicokok.
"Kami (Polisi) kini masih memeriksa para penjual dan pengedar. Beberapa di antaranya diproses lewat tindak pidana ringan (tipiring)," ucapnya.
Menurut Niko, minol kerap jadi biang kerok kejahatan jalanan dari tawuran, penganiayaan, hingga kecelakaan maut.
"Sejauh ini miras sering memicu gangguan kamtibmas. Ini yang kita tekan sejak awal," ujarnya.
Di tengah euforia pesta akhir tahun, aksi polisi ini jadi peringatan keras. Cimahi bukan tempat aman buat penjual miras ilegal.
Operasi miras ini juga disebut sebagai bagian dari resolusi Polres Cimahi 2026, dengan target membentuk wilayah yang bersih dari narkoba dan penyakit masyarakat.
