Jakarta (Pos Kota) – Cegah penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) berangkat ke Arab Saudi lewat jalur ibadah umrah dan ziarah, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Penandatangan nota ksepahaman dilakukan langsung oleh Menaker M. Hanif Dhakiri dan Menag Lukman Hakim Saifuddin pada Jumat (29/12/2017) Menaker berharap dengan adanya nota kesepahaman Kemnaker dan Kemenag, angka PMI nonprosedural bisa terus ditekan dan manfaat migrasi terus ditingkatkan. Menteri meyakini, sinergi dan kerjasama dalam rangka pencegahan PMI nonprosedural bisa lebih dioptimal di pusat maupun di daerah. “(Nota kesepahaman-red) Ini juga menunjukkan negara hadir, pemerintah hadir, memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada para pekerja migran yang sudah berkontribusi besar terhadap ekonomi keluarga dan ekonomi nasional, “ ujar Hanif dalam siaran persnya, Minggu (31/12/2017). Pemerintah, lanjut Hanif, terus bekerja keras memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan PMI agar migrasi orang ke luar negeri berjalan cepat, mudah, aman dan lebih bermanfaat. Karena itu, pihaknya terus menekan angka penempatan bersifat nonprosedural dengan membangun kerjasama semua pihak. “Dengan proses migrasi yang aman, permasalahan PMI dapat ditangani secara lebih mudah karena sesuai prosedur dan lebih mudah untuk menelusurinya, “ kata Menteri Hanif. Menteri Hanif memberikan apresiasi tinggi kepada Menag dan jajarannya yang telah mampu menjalankan amanah untuk bisa bersama-sama menekan resiko yang muncul dari migrasi, termasuk resiko pekerja migran nonprosedural. “Kita kerjasama dengan semua pihak. Tadi dengan Polri dan jajarannya untuk melakukan penindakan hukum terkait penempatan PMI nonprosedural dan bidang-bidang lain di sektor ketenagakerjaan, “ katanya. Menaker berharap jajaran Kemnaker dan Kemenag bisa menindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama dan mengimplementasikan di lapangan sehingga upaya pemerintah dan negara untuk menghadirkan diri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada PMI terus dioptimalkan. Sementara Menag Lukman Hakim Saifuddin menyatakan nota kesepahaman antara Kemenag dan Kemnaker memiliki makna strategis dalam menangani sejumlah PMI nonprosedural yang hingga saat ini menjadi persoalan bagi bangsa dengan jumlah penduduk kurang lebih 280 juta jiwa. Kerjasama ini, lanjut Menag, juga merupakan bagian dari upaya terus menerus dalam upaya memberikan perlindungan kepada WNI khususnya mereka yang memperoleh hak pekerjaan. Namun dalam waktu bersamaan, mereka juga bisa melaksanakan haknya beribadah umrah. “Perjalanan ibadah umrah belakangan ini terbukti menjadi salah satu pintu bagi WNI untuk mencari pekerjaan di Saudi Arabia tanpa melalui prosedur resmi, “ kata Menag. Diakui Menag, pihaknya sering memperoleh informasi terkait jemaah umrah yang berangkat ke tanah suci dimana jumlah rombongan yang berangkat tidak sama dengan jumlah yang pulang ke tanah air. (Tri)

Kemnaker dan Kemenag Sepakat Cegah PMI Berangkat Lewat Jalur Umrah
Minggu 31 Des 2017, 13:47 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ida Fauziyah Optimalkan Rencana Program Pelindungan Jaminan Pensiun bagi Pekerja
Rabu 20 Jul 2022, 20:55 WIB

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Pasar Kerja
Sabtu 20 Agu 2022, 18:35 WIB

Kemnaker Komitmen Dukung Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja
Minggu 11 Sep 2022, 08:42 WIB

Kemnaker: UU PPRT Jadi Landasan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Minggu 02 Okt 2022, 08:16 WIB

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Isunya Satu Petinggi Direktorat Bidang Pekerja Migran Ditetapkan Sebagai Tersangka
Minggu 20 Agu 2023, 08:32 WIB

Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
Senin 16 Okt 2023, 11:11 WIB

Kemnaker Ajak Stakeholder Kolaborasi Dukung Pertumbungan Ekonomi
Kamis 14 Des 2023, 14:55 WIB

Kemnaker Periksa Penyebab Kecelakaan Kerja di Morowali Sulteng
Rabu 27 Des 2023, 16:42 WIB

News Update
Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
