JAKARTA (Pos Kota) - Berkas penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-El atas nama tersangka Ketua DPR, Setya Novanto, dikabarkan sudah rampung dan dilimpahkan ke tahap penuntutan (tahap dua). Namun, lembaga antirasuah masih belum mau memberikan informasi tersebut secara resmi. Terkait adanya kabar tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, saat ini penyidik masih harus menganalisis soal saksi tambahan untuk Ketua Umum Partai Golkar nonaktif itu. "Sampai hari ini masih dalam proses penyidikan jadi belum ada yang disebut-sebut sebagai pelimpahan," katanya, Selasa (5/12/2017). Menurutnya, pemeriksaan pun masih terus berlangsung, terutama terhadap saksi atau ahli meringankan yang diajukan oleh Novanto. Penyidik pun, kata Priharsa, telah melakukan pemanggilan terhadap para saksi dan ahli meringankan itu. Namun belum semuanya hadir memenuhi panggilan. "Untuk saksi meringankan kan ini mengacu pada pasal 65 KUHAP bahwa seorang tersangka itu memiliki hak dan hak itu telah dipenuhi oleh penyidik KPK, jadi untuk mendatangkan saksi yang meringankan itu kan mestinya diusahakan oleh tersangka atau pun kuasa hukumnya. Tapi yang jelas KPK kan telah melakukan pemanggilan," imbuh Priharsa. Sebelumnya, informasi soal rampungnya berkas penyidikan perkara Novanto datang dari pejabat internal KPK yang enggan disebutkan namanya. "Berkas (perkara Setya Novanto) sudah dilimpahkan ke JPU pekan lalu," kata dia, Senin (4/12/2017). Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan pun sebelumnya telah mengungkapkan secara yakin pihaknya dapat segera merampungkan berkas penyidikan Novanto dan membawanya ke tahap penuntutan. Hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Ia bahkan sempat menegaskan sebelum putusan praperadilan dibacakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihaknya bakal melimpahkan berkas Novanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta. "Sudah beres itu, tinggal sedikit lagi saja (dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor). Sebelum praperadilan ya," kata Saut di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017). Sebagaimana diketahui, sidang perdana praperadilan Novanto jilid II sendiri sudah dilangsungkan di PN Jaksel, Kamis (30/11/2017) kemarin. Namun tidak ada perwakilan dari KPK yang datang sehingga hakim tunggal, Kusno, memutuskan untuk menundanya menjadi Kamis (7/12/2017) mendatang. Dalam aturan berlaku, praperadilan akan gugur bila pokok perkaranya telah disidangkan di pengadilan Tipikor. (julian/sir)

Berkas Perkara Setnov Dilimpahkan ke JPU? KPK: Masih Penyidikan
Selasa 05 Des 2017, 09:30 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Sinopsis dan Daftar Pemain Film Rego Nyowo yang Akan Tayang 31 Juli 2025 Mendatang
Rabu 16 Jul 2025, 17:45 WIB

Nasional
Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Penumpang Anak di Pesawat Citilink Denpasar-Jakarta
16 Jul 2025, 17:32 WIB

Daerah
Viral! Sosok Yulia Wulandari Disorot Usai Bantah Priya Dibully di SMAN 6 Garut
16 Jul 2025, 17:31 WIB


HIBURAN
Lirik Lagu “Pancarona” Barasuara Lengkap: Soundtrack Epik Film “Sore” yang Bikin Baper Penonton
16 Jul 2025, 17:22 WIB


Nasional
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Orang Tua di Tengah Tingginya Biaya Pendidikan
16 Jul 2025, 17:13 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak 17 Juli 2025: Taurus Dihujani Kasih Sayang, Aries Bersiap Hadapi Ujian Emosi
16 Jul 2025, 17:04 WIB

TEKNO
Top 7 HP Termurah di Bawah Rp2,5 Juta Juli 2025, Cocok Buat Kantong Pelajar!
16 Jul 2025, 16:56 WIB

TEKNO
Resmi Dirilis Juli 2025, Ini 7 Smartphone dengan Fitur Unggulan yang Bikin Pengguna Tak Mau Komplain! Ada Apa Saja?
16 Jul 2025, 16:50 WIB

TEKNO
Smartwatch Lari Terbaik 2025, Cek 15 Rekomendasi untuk Semua Tingkatan Pelari
16 Jul 2025, 16:49 WIB

HIBURAN
Lirik Lagu Kawitaning Sinawang Denny Caknan ft Sasya Arkhisna, Trending di YouTube
16 Jul 2025, 16:45 WIB

Nasional
UKPPPG 2024: Jangan Salah, Hanya Tiga dari Empat Komponen Ini yang Wajib Anda Kuasai
16 Jul 2025, 16:44 WIB

GAYA HIDUP
6 Shio yang Diramalkan Mendapat Keuntungan Finansial Besar di Pengujung Juli 2025
16 Jul 2025, 16:44 WIB

OLAHRAGA
Jadwal Undian Timnas Indonesia Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Tandai Tanggal dan Jamnya!
16 Jul 2025, 16:36 WIB

HIBURAN
Anak Dedi Mulyadi Nikahi Putri Karlina dengan Mahar Hewan Ternak, Ini Alasannya yang Mengejutkan
16 Jul 2025, 16:35 WIB

Nasional
Lengkap! Ini Kunci Jawaban Resmi Bahasa Inggris Kelas 6 Worksheet 1.6 Chapter 1 Halaman 22-23 Kurikulum Merdeka
16 Jul 2025, 16:27 WIB


Nasional
Link Pengumuman Penmaba UNJ 2025 Jalur Ujian Tulis dan Panduan Lengkap Cara Mengeceknya
16 Jul 2025, 16:20 WIB
