JAKARTA (Pos Kota) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu yang menargetkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB -P2) tahun 2017 sebesar Rp51,8 miliar nampaknya gagal. Sebab dari 40 pulau yang dimiliki pribadi baru 14 pemiliknya yang membayar pajak. Dari jumlah tersebut rata-rata tunggakan mulai dari Rp118 juta hingga Rp 2,4 miliar. Untuk itu diimbau pemilik agar segera memenuhi kewajibannya membayar pajak, berbagai upaya sudah dilakukan namun hingga saat ini pemilik 26 pulau pribadi tersebut belum juga membayarnya. Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Restribusi Daerah (UPPRD) Kabupaten Kepulauan Seribu, Subhan mengakui hingga saat ini ada sekitar 26 pulau pribadi belum membayar pajak. Bahkan pihaknya sudah melakukan tindakan tegas dengan dengan memasang plang dan stiker. “Memang saat ini dari 40 pulau pribadi yang ada di Kepulauan Seribu ada 26 pulau yang belum membayar pajak. Bahkan beberapa lalu lalu kami juga sudah melakukan pemasangan plang di lima pulau pribadi yang nunggak antara tiga sampai empat tahun,”kata Subhan, Rabu (21/11). Menurutnya, pemasangan stiker dan plang terhadap pengunggak pajak ini tujuannya untuk memberikan efek jera bagi pemilik foto. Diharapkan dengan cara ini pemilik akan segera memenuhi kewajibannya membayar pajak. Dikatakan oleh Subhan jika hingga batas waktu tidak segera dilunasi, pihaknya segera melaporkan Pusat. Nantinya pihak Badan Pelayanan Pajak Restribusi Daerah pusat akan turun dengan didampingi oleh KPK untuk melakukan penagihan. “Kami menghimbau kepada pemilik pulau pribadi untuk segera memenuhi kewajibannya membayar pajak. Jika ini tidak segera dilakukan dikhawatirkan akan ada penagihan dengan paksa,”terangnya. Subhan juga menambahkan, diantara pulau yang hingga saat ini nunggak antara lai, Pulau Cina, Pulau Putri Gundul, Pulau Gosong, Pulau Peteloran Barat, Pulau Pelanggi Pulau Besar Tengah dan sejumlah pulau lainnya. Sedangkan yang dipasang plang Pulau Pelanggi, Pulau Pemagaran, Pulau Jukung, Pulau Melindo dan Pulau Kotok Besar Tengah. (wandi/b)

Miliki Pulau Bisa, Namun Bayar Pajak Menunggak
Rabu 22 Nov 2017, 18:35 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Tangerang
Permudah Masyarakat Bayar Pajak Lewat Mobil Keliling, PBB dan BPHTB Kabupaten Tangerang Capai Rp912 Miliar
Jumat 29 Jul 2022, 12:45 WIB
News Update

Link Video Msbreewc dan Ello MG Durasi Panjang Dicari Netizen, Cosplay Pakai Kostum Unik
Senin 23 Jun 2025, 11:58 WIB
OLAHRAGA
Siapa Ayah Veda Ega? Viral setelah Menang di Red Bull Rookies Cup Italia 2025
23 Jun 2025, 11:58 WIB

Nasional
Panduan Lengkap Daftar Ulang SPMB/PPDB 2025: Syarat, Jadwal, dan Dokumen Wajib
23 Jun 2025, 11:49 WIB

Internasional
DPD RI Kecam Keras Serangan Militer Amerika Serikat ke Tiga Kota di Iran: Menolak Tegas Agresi Militer Amerika!
23 Jun 2025, 11:48 WIB

.webp)
Daerah
Geger Dedi Mulyadi Disiram Air oleh Pria Misterius di Bekasi, Pelaku Bawa Jimat
23 Jun 2025, 11:38 WIB

GAYA HIDUP
Berhenti Menyembunyikan Luka: Ini Cara Bangkit dan Menginspirasi Lewat Rasa Sakit
23 Jun 2025, 11:33 WIB

JAKARTA RAYA
FPPJ Dukung Transformasi Bank Jakarta,Harus Hadir Untuk Warga Jakarta
23 Jun 2025, 11:32 WIB


EKONOMI
Nama Bank Jakarta Jadi Merek Dagang Baru Bank DKI, Berikut Filosofinya
23 Jun 2025, 11:26 WIB

EKONOMI
Cara Cek Status BSU 2025 Pakai NIK dan Nama Ibu di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
23 Jun 2025, 11:26 WIB

Internasional
12 Negara Ini Disebut Paling Aman Jika Perang Dunia III Terjadi, Indonesia Masuk Daftar?
23 Jun 2025, 11:22 WIB


GAYA HIDUP
Survival Mode Bukan Gangguan Mental, Tapi Mekanisme Bertahan dari Luka Mendalam
23 Jun 2025, 11:16 WIB

JAKARTA RAYA
Bangunan Liar di Lahan Pemkot Tangsel Ditertibkan, Karaoke Ilegal Ikut Dibongkar
23 Jun 2025, 11:14 WIB

JAKARTA RAYA
Gubernur DKI Jakarta Resmi Umumkan Call Name Baru Bank DKI: Bank Jakarta
23 Jun 2025, 11:14 WIB

EKONOMI
Jurusan Bisnis Retail: Pengertian, Belajar Apa Saja, Peluang Kerja hingga Contoh Usaha
23 Jun 2025, 11:12 WIB

Nasional
Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran SPMB SMA SMK 2025, Panduan Lengkap untuk Calon Siswa Baru
23 Jun 2025, 11:10 WIB

