MAMPANG PRAPATAN (Pos Kota) - Mencegah maraknya peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional(BNN) getol memberi pembekalan wirausaha bagi mantan pecandu dan mantan pengedar di lima kampung rawan narkoba di DKI Jakarta. "Pembekalan ini bertujuan membentuk sebuah kekuatan ekonomi mandiri di masyarakat menuju lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Perkotaan BNN, M. Ali Azhar pada acara pembekalan wirausaha bagi masyarakat di lima kampung rawan narkoba di DKI di gedung Smesco, Selasa (25/2). Kelima kampung rawan narkoba yakni Komplek Permata, Kampung Bali, Kampung Bonang, Kampung Pertanian dan Kampung Peninggaran Bendi, Kebayoran Lama, Jaksel. Ali melanjutkan program alternative yang diberikan BNN adalah bentuk kepedulian, komitmen dan kesadaran yang tinggi dari masyarakat di setiap wilayah untuk merubah citra buruk daerah rawan narkoba menjadi daerah dengan kekuatan ekonomi mandiri. Sehingga pada akhirnya mereka mampu menolak peredaran narkoba di wilayahnya. "Dengan berwirausaha mandiri dapat memberikan arti bagi orang lain dan lingkungan masyarakat, sekaligus mendatangkan keuntungan materi," lanjutnya. Adapun pembekalan usaha yang diterapkan BNN kepada mantan pengguna maupun mantan pengedar narkoba di antaranya pelatihan tata rias kecantikan/salon, tata boga, servis telepon seluler dan servis komputer hingga kursus mengemudi. Sementara itu Direktur Bisnis LPDB-KUMKM, Warso Widanarto mengatakan sektor usaha jasa mampu menjadi alternative bagi masyarakat khususnya mantan pengguna dan pengedar narkoba di kawasan rawan narkoba agar menjadi usahawan yang mandiri. "Dengan memiliki ketrampilan khusus dapat menjadi wirausahawan yang mandiri dan terbebas dari jeratan narkoba,” katanya. (rachmi/yo) Teks foto: Kasubdit Pemberdayaan Alternatif Perkotaan BNN, M. Ali Azhar beserta peserta pembekalan wirausaha. (rachmi)

BNN Beri Pembekalan Wirausaha Mantan Pecandu Narkoba
Selasa 25 Feb 2014, 20:06 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Melalui Gernas Bangga Buatan Indonesia
Jumat 21 Okt 2022, 15:15 WIB

Dua Lansia Pecandu Sabu di Karawang Dicokok Polisi
Selasa 25 Jul 2023, 15:01 WIB

News Update
Periksa Rekening Bank DKI Kamu Sekarang! Bansos Lansia 2025 Cair Tiap Bulan Rp300 Ribu Apakah Benar? Cek Selengkapnya di Sini
14 Mei 2025, 14:40 WIB

Bek Timnas Indonesia Kevin Diks Diragukan Tampil di Final Piala Denmark
14 Mei 2025, 14:39 WIB

Viral, Ibu-Ibu Curi Gelang Emas Seharga Rp120 Juta di Mal Bogor
14 Mei 2025, 14:38 WIB

Panduan Lengkap Menghapus Denda Pinjaman Online Tanpa Ditipu Debt Collector
14 Mei 2025, 14:30 WIB

18 Kode Redeem FF dan FF Max Terbaru Hari Ini 14 Mei 2025, Raih 100 Diamond Sekarang
14 Mei 2025, 14:27 WIB

Viral Video 'Jatah' Proyek Rp5 Triliun Bikin Geger! Ketum Kadin Anindya Bakrie Tanggapi Keras!
14 Mei 2025, 14:22 WIB

Rumor Transfer Persib: Saddil Ramdani Dikabarkan Tiba di Bandung, Siap Merapat dengan Skuad Bojan Hodak?
14 Mei 2025, 14:22 WIB

Info Daftar Harga Tiket Timnas Indonesia vs China, Penjualan Dibuka Mulai Besok 15 Mei 2025
14 Mei 2025, 14:21 WIB

Cara Menghapus Metode Pembayaran Lama di Google Play, Dijamin Gampang!
14 Mei 2025, 14:14 WIB

Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Tewaskan 13 Orang di Garut, DPR Segera Panggil Panglima TNI Terkait Tragedi Maut
14 Mei 2025, 14:12 WIB

Bernadya Ngamuk Karyanya Dituding Plagiat Lirik Lagu Taylor Swift: Capek-Capek Mikir..
14 Mei 2025, 14:10 WIB

Cek NIK KTP Kamu! Ada Bantuan Sosial dari Pemerintah Rp2,4 Juta per Tahun yang Siap Dicairkan Jika Terdaftar
14 Mei 2025, 14:06 WIB

Bologna Kembali ke Final Coppa Italia Setelah 51 Tahun, Siap Tantang AC Milan Demi Sejarah
14 Mei 2025, 14:02 WIB

Truk Bermuatan Plafon Anjlok ke Gorong-gorong di Bojongsari Depok, Tiang Reklame Tumbang
14 Mei 2025, 13:56 WIB

Ngeri Banget! Jangan Pernah Pinjam Uang Online Sebelum Baca 7 Fakta Ini, Nomor 5 Bisa Bikin Trauma!
14 Mei 2025, 13:53 WIB

Cek Segera! Penerima PKH Tahap 2 Dapat Rp750.000 di Mei 2025, Begini Prosedur Pencairannya
14 Mei 2025, 13:48 WIB

Kesal Jalan Rusak 20 Tahun, Warga Cadasari Pandeglang Patungan Perbaiki Sendiri
14 Mei 2025, 13:46 WIB

Jadwal F1 GP Emilia Romagna 2025: Latihan, Kualifikasi dan Race
14 Mei 2025, 13:45 WIB
