CIPAYUNG (Pos Kota) - Seorang petugas Tata Usaha (TU) SMKN 58 Cipayung, Jakarta Timur, kedapatan melakukan aksi Pungutan Liar (pungli). Setiap siswa yang akan mengambil Kartu Jakarta Pintar (KJP) dimintai uang sebesar Rp50 ribu. Endang Sutisna pegawai honorer di SMK 58 yang melakukan aksi pungli di sekolah tersebut. Ia memasang tarif kepada para siswa yang mendapatkan bantuan dana dari KJP yang diberikan pemerintah. Kasus ini pun terbongkar atas informasi dari seorang siswa BY, 18, siswa kelas 3 SMKN 58. Ia mengaku dimintai uang Rp50 ribu saat akan mengambil kartu KJP. Padahal, Pemprov DKI telah menggratiskan biaya pendidikan selama 12 tahun, termasuk KJP pun dibagikan secara gratis. "Alasannya untuk administrasi, ya kita akhirnya bayar. Ada yang ikhlas memberikan namun ada juga yang terpaksa karena ingin mendapatkan KJP," ujar BY, Rabu (22/1). Menurutnya, ia pun bingung dengan apa yang dilakukan petugas TU tersebut. Namun karena siswa lain juga telah memberikan uang Rp50 ribu, ia pun akhirnya ikut melakukan hal yang sama. "Saya juga bingung, katanya ambil KJP gratis, kok di sini dimintai uang Rp50 ribu. Daripada tidak dapat KJP ya terpaksa bayar saya bayar," ujar BY. Terkait hal tersebut, Kepala SMKN 58, Ngatimin, saat dikonfirmasi, tak memungkiri adanya pungutan tersebut. Namun ia membantah kalau hal tersebut sifatnya wajib dan dilakukan oleh petugas TU tanpa sepengetahuannya. "Kami juga baru tahu, makanya sekarang langsung kami kembalikan uang tersebut ke siswa pada hari Rabu (22/1) ini," ungkapnya. Menurutnya, dari total 242 siswa, hanya 170 siswa yang telah memberikan uang masing-masing Rp50 ribu, ke pegawai TU. Karenanya pihaknya berjanji akan memproses oknum pegawai yang melakukan pungli tersebut. "Mengenai sanksi terhadap oknum pegawai itu, kita serahkan ke Dinas Pendidikan DKI," ujar Ngatimin. Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan SMK Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Happy Gustin, mengatakan, telah mendengar adanya aksi pungli tersebut bahkan pihaknya melakukan investigasi langsung ke sekolah yang terletak di kawasan Bambu Apus, Cipayung tersebut. "Kami juga sudah kumpulkan siswa yang telah dimintai uang. Tentu hal itu tak bisa ditolerir lagi karena KJP memang gartis kita berikan," ujar Happy yang juga menjabat koordinator KJP se DKI Jakarta. Ia pun berjanji untuk menindak tegas oknum staf TU yang melakukan pungli tersebut dengan memutasi ke sekolah lain. Namun jika ternyata masih nekat melakukan pungutan lagi maka akan dipecat. "Apalagi sekarang oknum staf TU itu, statusnya masih pegawai honorer golongan dua," tuturnya. (ifand/yo)

Ambil KJP Siswa Dipungli Rp50 Ribu
Rabu 22 Jan 2014, 18:59 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
KJP Plus Tahap II Sudah Cair 1 Maret, Ada 803.121 Siswa Penerima
Kamis 02 Mar 2023, 16:57 WIB

Catat, Pj Heru Ancam Cabut KJP Kepada Siswa yang Kedapatan Merokok
Jumat 05 Mei 2023, 16:53 WIB

Sorot: Dukung DKI Cabut KJP Siswa Perokok
Rabu 10 Mei 2023, 05:00 WIB

Catat! Wali Kota Jakpus Ancam Cabut KJP Pelajar Tawuran
Sabtu 29 Jul 2023, 12:49 WIB

Sudin Pendidikan Jaksel Cabut KJP Pelajar yang Tawuran, KPAI: Itu Langgar Konvensi Hak Anak
Kamis 14 Sep 2023, 09:26 WIB

Buat Efek Jera, Sudin Pendidikan Jakbar Cabut KJP 2 Pelajar yang Tawuran di Kembangan
Sabtu 23 Sep 2023, 17:21 WIB

Dorong Upaya Pencabutan KJP Pelajar Terlibat Tawuran, PSI: Tidak Bisa Diajukan Kembali
Kamis 16 Nov 2023, 14:04 WIB

Pemprov DKI Pastikan KJP Plus Tahap II Sudah Dapat Dicairkan
Rabu 29 Nov 2023, 10:30 WIB

Intip Syarat, Cek Status, dan Dana Tiap Jenjang yang Akan Diterima dalam Program KJP di Sini!
Rabu 29 Mei 2024, 21:08 WIB

News Update
Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
