KARAWANG (Pos Kota) - Pantai wisata Tanjungbaru yang tak terawat di Desa Pasirjaya, Kecamatan Cilamaya Wetan adalah contoh perencanaan yang kurang baik, karena dalam pembangunan ada RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) 5 tahun. "Ketika alm. Ahmad Dadang jadi bupati, Tanjungbaru ini jadi pusat wisata dan bukan sedikit anggaran penyediaan infrastruktur wisata ini, termasuk penyediaan air bersih, tetapi sekarang seperti ini (rusak tak terawat, red)," kata Anggota Komisi A DPRD Jawa Barat, H. Deden Darmansah, ketika meninjau pantai itu dalam kegiatan resesnya. Diakuinya, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Karawang 3 tahun tidak searah dengan RPJP, sehingga pembangunan yang dulu dikembangkan dan tak terawat sekarang hancur tidak berbekas. "Kabupaten/kota harus konsisten dengan RPJP, sehingga program itu berkelanjutan," tandasnya. Dijelaskannya, meski pantai wisata Tanjungbaru ini kondisinya rusak, tetapi masyarakat Karawang bahkan dari luar kabupaten tetap menjadikan pantai ini sebagai tempat wisata yang diidolakan. Padahal, jika ini dikelola dengan baik maka perekonomian masyarakat setempat akan terbantu sehingga masyarakat bisa sejahterta, khususnya bagi warga Desa Pasirjaya. Setiap bulannya pantai wisata ini menyumbangkan PAD Rp 2 juta, yaitu dari tiket masuk pengunjung. "Saya sarankan ada pembagian tugas unruk mengelola pantai ini, yaitu dari provinsi, pusat dan kabupaten. Jadi, apa melakukan apa, termasuk manfaatkan wakil rakyat yang duduk di dewan saat ini," ucapnya. Sekarang, lanjut Deden, tinggal menantang bupati sekarang, apakah pantai wisata sepanjang 4 km ini mampu diremajakan kembali seperti yang pernah dilakukan mantan bupati alm. Ahmad Dadang. "Sekarang tinggal bupatinya, kami dari provinsi siap menyediakan infrastruktur, tinggal nanti apa yang akan dilakukan kabupaten untuk pembenahan pantai ini," ujar Deden. Ditegaskannya, jangan sampai ganti bupati, ganti lagi kebijakan pengelolaan pantai wisata ini, makanya perlu RPJP, sehingga pembangunan akan terus nyambung tak putus meski bupatinya sudah ganti. Saat ini pantai tersebut tidak terperhatikan, padahal di sini ada aset Pemda seluas lima hektar yang dibiarkan terlantar. Ini disebabkan tidak nyambungnya RPJMD dengan RPJP," ucap Deden Darmasyah. Berdasarkan pemantuan Pos Kota, lokasi wisata pantai di Kabupaten Karawang yang saat ini kondisinya tidak terawat yaitu lokasi Wisata Pantai Pisangan di Kecamatan Cibuaya dan lokasi wisata Tanjungpakis di Kecamatan Pakisjaya. Jalan menuju kedua lokasi wisata ini, rusak parah diantaranya kena abrasi. (nourkinan/sir) Teks Gbr- Lokasi menuju kawasan wisata Pantai Tanjungbaru, Cilamaya Kulon. (nourkinan)

Lokasi Wisata Pantai Karawang Tidak Terawat
Rabu 08 Jan 2014, 14:41 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Cara Cek dan Cairkan Dana Bantuan PIP Termin 2 Tahun 2025: Syarat dan Jadwal Terbaru
03 Mei 2025, 13:10 WIB

Cek Perbedaan Pinjol Legal vs Pinjol Ilegal, Waspada Jangan sampai Terjerat Platform Abal-abal
03 Mei 2025, 13:06 WIB

Viral! Sosok Dokter Wanita yang Disebut Rela Korbankan Waktu demi Ammar Zoni, Ungkapan Jon Mathias Bikin Geger
03 Mei 2025, 13:04 WIB

Utang Pinjol Jadi Viral di Facebook? Hati-Hati, Ini yang Harus Kamu Lakukan
03 Mei 2025, 12:59 WIB

Asyifa Latief Diperiksa Kejagung Diduga Terima Dana dalam Kasus Minyah Mentah PT Pertamina
03 Mei 2025, 12:55 WIB

Waspada! Ini Alasan Kenapa Perlu Hindari Pinjol Ilegal
03 Mei 2025, 12:55 WIB

Apakah Bisa Menghapus Denda Pinjol Secara Permanen? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
03 Mei 2025, 12:50 WIB

Persija Hadapi Borneo FC Tanpa Carlos Pena, Tugas Berat di Pundak Ricky Nelson
03 Mei 2025, 12:49 WIB

Asik! Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025
03 Mei 2025, 12:45 WIB

Waspada! Pinjol Bisa Sebar Data Pribadi Pengguna, Begini Cara Mencegahnya
03 Mei 2025, 12:44 WIB

Tanggal 4 Mei Memperingati Hari Anti Bullying Sedunia: Ini Sejarah dan Dampak dari Perundungan
03 Mei 2025, 12:40 WIB

NIK e-KTP Anda Tercatat di Database! Buruan Ambil Tambahan Saldo Dana Rp500.000 dari Bansos PKH Sebelum Batas Akhir
03 Mei 2025, 12:39 WIB

Simak! Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud 2025 Termin 2, Saldo Cair Segini
03 Mei 2025, 12:38 WIB

Persebaya Siap Maksimalkan Laga Sisa Demi Amankan Tiket Asia
03 Mei 2025, 12:31 WIB

Pindar Legal Tidak Gunakan Debt Collector untuk Penagihan, Sudah Tahu?
03 Mei 2025, 12:30 WIB

Apa Saja Peringatan Bulan Mei 2025? Cek Jadwal Libur Lengkap Bulan Ini
03 Mei 2025, 12:22 WIB

Cara Efektif dan Terbukti Mencegah Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah
03 Mei 2025, 12:20 WIB

Persebaya Jadi Satu-Satunya Pesaing Persib dalam Perburuan Gelar Juara
03 Mei 2025, 12:19 WIB
