JAKARTA (Pos Kota) - Untuk memastikan apakah laporan dana kampanye partai politik (parpol) seusai fakta di lapangan, maka selayaknya harus ada semacam uji coba. Sejatinya, Bawaslulah yang harus bergerak dan melakukan upaya ini. Mereka dapat menguji beberapa kandidat lalu melihat dan membandingkannya dengan fakta di lapangan apakah laporan dana tersebut sesuai atau tidak. "Saya sendiri agak meragukan beberapa laporan tersebut menggambarkan hal yang sesuai dengan fakta lapangan," kata Pengamat Pemilu dan Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, Senin (30/12) Sejauh ini, kata Ray, terlihat belum ada kandidat yang menyatakan telah menghabiskan miliaran rupiah untuk kampanyenya. "Inilah yg harus diuji. Jangan sampai defenisi kampanye dipersempit pada misalnya penyebaran spanduk, baliho dan sejenisnya," katanya. Kalau merujuk ke UU, lanjut Ray, segala sesuatu yang disumbangkan untuk kepentingan kampanye harus dilaporkan. Apakah itu dana, benda atau bahkan sumbangan sakalipun. "Jika hanya berkaca dari laporan yang ditayangkan di web KPU, jelas kita tidak dapat melacak sumber dana dari setiap kandidat. Ini tentu perlu diawasi secara ketat," paparnya. Bila model ini terus dipertahankan, kata Ray, di mana dana asal dan pengeluaran caleg tidak terdeteksi, maka ke depan akan muncul modus mengaburkan dana kampanye parpol melalui dana pengeluaran dan penerimaan caleg. "Ini yang harus diantisipasi baik oleh KPU maupun Bawaslu. Untuk memastikan hal itu tidak terjadi, maka KPU perlu menayangkan secara utuh asal sumber dana caleg dan dipakai apa. Sementara Bawaslu perlu melacak sumber dan pengeluaran itu apakah sesuai dengan fakta atau tidak. "Tentu saja hal ini bisa dilakukan jika KPU dan Bawaslu tidak berhenti hanya pada soal senang membuat aturan tanpa peduli apakah aturan itu dapat dilaksanakan atau tidak. Khususnya Bawaslu agar mulai lebih masuk pada isu-isu krusial pemilu. Bukan sibuk Focus Group Discussion (FGD), seminar dan ambisi menghimpun satu juta relawan," tutupnya. (rizal/yo)

Bawaslu Harus Lacak Kebenaran Dana Kampanye
Senin 30 Des 2013, 21:57 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bawaslu Analisis Beban Kerja Tingkat Bawah untuk Perkuat Pengawasan Pemilu Serentak 2024
Minggu 11 Sep 2022, 17:06 WIB

Bawaslu Karawang Peringatkan Parpol Agar Tak Mainkan Isu SARA di Pemilu 2024
Selasa 01 Nov 2022, 14:41 WIB

Cegah Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Akan Awasi Medsos
Minggu 18 Des 2022, 16:09 WIB
-(2)-(1).png)
Bawaslu Temukan Indikasi Ada Kampanye Terselubung di Tempat Ibadah
Rabu 15 Feb 2023, 17:33 WIB

DKPP akan Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Hari Ini, Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Rabu 20 Sep 2023, 08:09 WIB

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bekasi Minta Awasi Kades Tidak Berpolitik Praktis
Rabu 11 Okt 2023, 09:51 WIB

Ketua dan Anggota Bawaslu Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP
Selasa 24 Okt 2023, 11:57 WIB

Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu DKI Jakarta akan Datangi Apdesi
Senin 27 Nov 2023, 21:39 WIB

Bawaslu Pandeglang Bakal Tertibkan Pemasangan APK yang Langgar Aturan
Minggu 17 Des 2023, 22:36 WIB

Bawaslu Banten Temukan 12.911 APK Langgar Aturan, Pos Polisi dan RS Jadi Sasaran
Rabu 20 Des 2023, 15:54 WIB

Bawaslu Lebak Butuh 3.995 Pengawas TPS
Rabu 27 Des 2023, 09:38 WIB

Diduga Langgar Netralitas, PJ Wali Kota, Camat Kota Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu
Kamis 04 Jan 2024, 11:35 WIB

Pamer Jersey Nomor 2 Diduga ASN Bekasi Tak Netral, Bawaslu Ajak Tim Ahli Pidana Pemilu Selidiki
Kamis 18 Jan 2024, 18:38 WIB

News Update
.png)
Mau Dapat Saldo DANA Gratis Rp100.000? Simak Panduan Lengkap Klaimnya di Aplikasi Penghasil Uang
13 Mei 2025, 02:00 WIB

Venezia vs Fiorentina 2-1, Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Bawa Lagunari Keluar dari Zona Degradasi
13 Mei 2025, 01:37 WIB

Klaim Saldo Gratis Rp15.000 dari Aplikasi Penghasil DANA, Begini Caranya
12 Mei 2025, 23:58 WIB

72 Atribut Ormas di Tangerang Dicopot
12 Mei 2025, 23:57 WIB

Klaim Kode Redeem FF Hari Selasa, 13 Mei 2025 ada Ratusan Diamond!
12 Mei 2025, 23:56 WIB

Punya Weton Ini? Usaha Apapun Bisa Sukses Menurut Primbon Jawa
12 Mei 2025, 23:55 WIB

4 Zodiak Paling Hoki Hari Ini 13 Mei 2025, Dapat Kasih Sayang dan Kehangatan yang Banyak
12 Mei 2025, 23:55 WIB

Aktifkan Fitur Pinjaman DANA PayLater Terbaru di Aplikasi DANA, Ini Caranya
12 Mei 2025, 23:53 WIB

5 Aplikasi Pinjol Legal Berizin OJK Terbaru, Cek di Sini!
12 Mei 2025, 23:43 WIB

NIK KTP Penerima Manfaat akan Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahapan 2 Tahun 2025, Cek Selengkapnya!
12 Mei 2025, 23:33 WIB

Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 13 Mei 2025, Komunikasi Jadi Kunci Hubungan!
12 Mei 2025, 23:30 WIB

Preview dan Info Live Streaming Serie A, Atalanta vs AS Roma, Momentum Il Lupi Rebut Zona 4 Besar
12 Mei 2025, 23:27 WIB

1.079 Narapidana dan Anak Binaan Buddha Terima Remisi Waisak
12 Mei 2025, 23:24 WIB

Pengajuan Pindar Ditolak? Ini 3 Cara agar Disetujui dan Cepat Cair
12 Mei 2025, 23:19 WIB

Shio Ini Diramalkan Akan Dapat Keberuntungan Besar 13 Mei 2025
12 Mei 2025, 23:17 WIB

Jangan Galbay di Pinjol Ini, Simak Infonya di Sini!
12 Mei 2025, 23:09 WIB

Soroti Ledakan Maut Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Petugas Salah Prediksi
12 Mei 2025, 23:08 WIB

Nama Anda Masuk Blacklist SLIK OJK? Begini Cara Membersihkannya
12 Mei 2025, 23:00 WIB
