Polisi Usut Dugaan Korupsi Gubernur Bengkulu

Jumat 27 Des 2013, 19:18 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Kejahatan korupsi menjadi salah satu kasus yang menjadi prioritas serius untuk ditangani pihak kepolisian. Hal itu ditegaskan Kabareskrim Polri Irjen Suhardi Alius saat disinggung soal perkara korupsi termasuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan  Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah. "Setiap laporan yang masuk, baik dari masyarakat,  kita akan pelajari dan akan kita tindak lanjuti ini komitmen bapak Kapolri dalam fit and profertest di depan DPR," ujar Suhardi Alius, Jumat (27/12). Ketika ditanya soal perkembangan penyelidikan kasus dugaan  yang melibatkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, ia mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu di Dit Tipikor Bareskrim Polri  yang sebelumnya telah ditangani oleh di Polda Bengkulu. "Nanti saya cek kepada Direktur Tipikor," ujarnya. Didapat informasi, gelar perkara kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar sebesar Rp5,1 miliar tersebut sudah dilakukan oleh Dit Tipikor Bareskrim. Sebelumnya,  AMPB (Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bengkulu), Komite Independen Transparansi Anggaran dan Komunitas Mahasiswa Anti Korupsi mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (5/12) lalu, terkait dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah. (yahya/yo)

Berita Terkait

News Update