BANDUNG (Pos Kota) - Menjelang tutup tahun Satuan Narkoba Polres Cimahi menggerebek pabrik obat bodong dan berbahaya di Perumahan Citra Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat sore. Bos pabrik Mulyadi bin Hasan 45, diringkus dan kini diperiksa intensif di Mapolres Cimahi. Sedikitnya 350 ribu tablet berbahaya siap edar disita.
Penggebegan itu berlangsung pukul 15.30. Belasan anggota yang sudah lama mengincar akhirnya menyantroni rumah tersebut yang berlokasi di Perum Citra Padalarang Rt 2 RW 20, Desa Mekar Jaya, Padalaran, Bandung Barat.
Ketika polisi masuk, bos pabrik tidak berkutik. Dia langsung disergap dan digelandang ke Polres Cimahi. Polisi yang masuk ke pabrik melakulan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti. Polisi yang diterjunkan ke tempat kejadian mempolice line bangunan rumah tersebut.
Polisi menyita barang diantaranya, berupa puluhan tablet merk baquinor forte 500 mg, Thiamphenicol, 500 mg, merosan, yang sudah menjadi tablet 1000 strip, dan 350.000 tablet belum dikemas. Sedang peralatan yang diamankan diantaranya, mesin produksi, kompresor, mesin packing, mesin pewarna, mesin pembersih tablet, mesin penghancur tablet, tujuh jerigen pewarna tablet. Kemudian 9 dus kemasan berbagai merek, ditambah mesin pengisi kapsul.
Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Indrasani, saat dihubungi Pos Kota melalui selulernya menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan memeriksa intensif pemilik pabrik. “ Obat yang diproduksi tersangka cukup membahayakan,“ pungkasnya. (Dono)

Pabrik Obat Ilegal Digerebek Polisi
Jumat 27 Des 2013, 17:47 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Edarkan Obat Ilegal, Dua Warga Aceh Dicokok Polisi Kota Serang
Selasa 13 Okt 2020, 08:20 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan TPPU Senilai Rp531 Milliar
Kamis 16 Sep 2021, 18:57 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Pencucian Uang Senilai Rp531 Miliar dari Peredaran Obat Ilegal, Sampai Bertumpuk-Tumpuk
Jumat 17 Sep 2021, 07:57 WIB

Ngeri! Sindikat Penjual Obat Ilegal Daring Kian Marak, DPR: BPOM Harus Tindak Tegas
Kamis 16 Jun 2022, 10:32 WIB

News Update
Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
