TANJUNG PRIOK (Pos Kota) – Komplotan penipu mengaku sebagai pengusaha asal Brunei Darusalam diringkus anggota Polres Jakarta Utara. Pelaku beraksi dengan cara menghipnotis korbannya. Aksi komplotan ini terhenti usai memperdaya seorang pelaut di depan Kantor Walikota Jakarta Utara. Kedua pelaku, Budiman, 40 dan Faisal, 35 ditangkap di Pasar Mambo, Koja, kemarin, tanpa perlawanan. Petugas di antaranya menyita 16 kartu ATM hasil kejahatan. “Kami masih mengejar anggota komplotan lainnya. Satu di antara tersangka pernah tertangkap kasus yang sama dan ditahan 8 bulan di LP Cipinang,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi, didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Pujiarto. Aksi penjahat hipnotis ini terbongkar ketika korban, Triyanto, 32 melapor ke Polres Metro Jakarta Utara. Ia mengaku dihipnotis dua pria di depan kantor Walikota Jakarta Utara. Mendapat laporan, petugas melakukan pengejaran. Berdasarkan ciri-ciri dari keterangan korban, kedua pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan di kawasan Permai, Koja, Jakarta Utara. Menurut Kasat Reskrim, setiap beraksi mereka menggunakan mobil sewaan Toyota Avanza seharga Rp300 ribu sehari. Mobil dikemudikan Budiman. Dalam beraksi, Faisal yang mengaku sebagai pengusaha Brunei, biasnya pura-pura menanyakan alamat kepada korban yang diincarnya. "Saat itu pelaku berpura-pura menanyakan alamat mall ITC Roxy kepada korban," ujar Daddy. AKSEN MELAYU Daddy mengatakan, Faisal yang berbicara menggunakan aksen Melayu. Setelah bertanya pelaku mengajak korban masuk ke dalam mobil yang ditumpanginya. Korban yang merasa tak curiga mau saja membantu pelaku menunjukkan arah jalan ke mal di daerah Jakarta Pusat itu. Selama di perjalanan pelaku mengajak korban untuk bekerja sama membuka usaha barang elektronik sambil menunjukkan buku katalog berbagai macam merk elektronik. Korban yang merasa tak memiliki uang banyak awalnya menolak untuk diajak kerjasama. Tapi residivis dengan kasus yang sama ini, mengiminginya dengan memberikan modal yang besar ke korban. Agar lebih meyakinkan korbannya, pelaku mengajak korban ke sebuah mesin ATM. Bermodalkan satu unit kartu ATM yang telah dimodifikasi, pelaku memperlihatkan isi saldo ATM ke Triyanto. "Di mesin ATM setelah pelaku memencet PIN angka 7 sebanyak 6 kali isi nominalnya Rp99 juta," ujar Daddy. TERGIUR Korban tergiur dan mau saja saat diajak bertukar kartu ATM miliknya yang berisi uang Rp8 juta dengan kartu ATM pelaku yang sudah dimodifikasi. Setelah berhasil menukarkan kartu ATM tersebut berikut nomor PIN-nya, pelaku menurunkan korban di Jl Yos Sudarso atau tepat di depan kantor Wali Kota Jakarta Utara. "Penipu yang sudah menguasai ATM korban rupanya langsung menguras isinya. Korban sendiri juga penasaran dan langsung mengecek isi ATM barunya. Tapi setelah dicek ternyata kosong hingga dia segera lapor ke polisi,” kata Kasat Reskrim. Korban yang melapor mengaku seperti dihipnotis saat di dalam mobil. Karena semua keinginan pelaku dia turuti. Di depan petugas, Faisal, mengaku, sudah beraksi sepuluh kali. Pria asal Pinrang, Sulawesi Selatan ini mengatakan, kartu ATM yang ia gunakan untuk memuluskan aksinya itu didapat dari temannya. Kartu yang telah dimodifikasi itu, ia beli seharga Rp500 ribuper buah. Dengan dimodifikasi, saat dicek di depan korbannya, isi ATM terlihat besar jumlahnya (ilham/us/o)

Hipnotis Korban, Penipu Beraksen Pelaut Kuras Isi ATM Pelaut
Jumat 20 Des 2013, 23:38 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ya Ampun! Dua Pria Paruh Baya Babak Belur Dihajar Massa, Pasca Hipnotis dan Bawa Kabur Motor Warga Cipayung Kota Depok
Senin 27 Jun 2022, 14:29 WIB

Gunakan Modus Gendam, Pria di Tangerang Sasar Pelajar dan Bawa Kabur Motornya
Rabu 20 Jul 2022, 11:09 WIB

Waspada Pelaku Hipnotis Berkeliaran di Jakarta Utara, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 21 Okt 2022, 13:29 WIB

Jadi Korban Hipnotis Modus Tawarkan Cicilan STB, Wanita Lansia Syok, Perhiasan Emas Hasil Nabung 10 Tahun Raib
Kamis 10 Nov 2022, 14:26 WIB

Banyak Warga Jadi Korban Hipnotis, Subdit Renakta Polda Metro Jaya Gelar 'Jumat Curhat'
Jumat 30 Des 2022, 21:11 WIB

Hipnotis 2 Petugas SPBU di Kalideres, Uang Puluhan Juta Raib
Rabu 24 Mei 2023, 07:18 WIB

Warga Amuk Mobil yang Diduga Milik Komplotan Pelaku Hipnotis di Bekasi Utara, Ini Kata Polisi
Sabtu 21 Okt 2023, 18:58 WIB

News Update
Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
