JAKARTA (Pos Kota) - Bareskrim Mabes Polri terus melakukan pengusutan atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu. Direktorat Tipikor yang menangani kasus korupsi senilai Rp5,1 miliar itu sendiri kini tengah dilakukan gelar perkara. "Setiap gelar perkara kasus yang ditangani Mabes Polri pasti akan disampaikan hasilnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/12). Menurut informasi , gelar perkara sudah digelar hari ini. Sebelumnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsah, ditangani Polda Bengkulu sejak 2012 lalu. Namun dalam perjalanannya proses penyelidikan terhadap kasus yang menjadi sorotan pubik setempat itu tidak mengalami perkembangan yang signifikan sehingga muncul desakan dari sejumlah pihak agar kasus dilimpahkan ke Mabes Polri. Kasus dugaan korupsi ini tercium setelah keluarnya hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) 28 Maret 2013. Dimana dalam laporan hasil audit BPKP perwakilan Provinsi Bengkulu disebutkan ada kerugian keuangan negara, sebesar Rp5,1 miliar. Kerugian ini, terjadi karena adanya pembayaran dana jasa tim pembina manajemen RSUD M Yunus kepada sejumlah orang termasuk dan diduga juga ke Gubernur Bengkulu. (yahya/yo)

Polisi Masih Sidik Dugaan Korupsi Gubernur Bengkulu
Rabu 18 Des 2013, 17:57 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Hah! Tersangka Penipuan Cek Kosong Eks Gubernur Bengkulu dan Anggota DPR RI Belum Ditahan, Begini Penjelasan Polisi
Rabu 22 Des 2021, 18:19 WIB

Bekas Gubernur Bengkulu Merasa Ditipu, Laporkan Balik PT TAC ke Polda Metro Jaya
Sabtu 25 Des 2021, 02:33 WIB

News Update
Kode Redeem FF 10 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
10 Mei 2025, 02:00 WIB

Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
