Siswa SD Wajib Semua Naik Kelas

Senin 02 Des 2013, 11:19 WIB

JAKARTA (Pos Kota)- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan kebijakan baru untuk tidak lagi 'mengijinkan' siswa SD tinggal kelas. Mereka yang belum memahami mata pelajaran, tetap akan naik kelas dengan remidial pada siswa yang bersangkutan. "Penilaian di rapor SD mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan dalam bentuk deskriptif tidak lagi angka," papar Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Ramon Mahondas saat Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2014 dan Ujian Nasional 2014, kemarin. Dikatakan Ramon, dengan sistem tersebut maka tidak ada lagi siswa tinggal kelas. Bagi yang belum memahami pelajaran, meskipun naik kelas akan diberikan remedial. Kepala Unit Implementasi Kurikulum Kemdikbud Tjipto Sumadi menyampaikan, penilaian menggunakan bahasa positif karena usia anak masih dalam usia emas. Hal ini dilakukan untuk memotivasi anak. "Jika anak diberi nilai 5 atau nilai merah mereka menjadi tidak termotivasi," katanya. Sementara itu kegiatan remidial kata Dirjen Pendidikan Dasar Hamid Muhammad, dilakukan oleh guru kelas. Remidial hanya diberlakukan pada mata pelajaran tertentu yang dikuasai oleh siswa yang lemah. Tehnisnya bisa dilakukan diluar jam belajar disekolah. "Tak harus menunggu kenaikan kelas. Begitu ada anak yang diketahui lemah mata pelajaran tertentu, harus segera diremidial," jelas Hamid. Pelaksanaan remidial dilakukan tiap semester disekolah masing-masing oleh guru kelas. (Inung) Foto ilustrasi


News Update