JAKARTA (Pos Kota)- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan kebijakan baru untuk tidak lagi 'mengijinkan' siswa SD tinggal kelas. Mereka yang belum memahami mata pelajaran, tetap akan naik kelas dengan remidial pada siswa yang bersangkutan. "Penilaian di rapor SD mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan dalam bentuk deskriptif tidak lagi angka," papar Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Ramon Mahondas saat Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2014 dan Ujian Nasional 2014, kemarin. Dikatakan Ramon, dengan sistem tersebut maka tidak ada lagi siswa tinggal kelas. Bagi yang belum memahami pelajaran, meskipun naik kelas akan diberikan remedial. Kepala Unit Implementasi Kurikulum Kemdikbud Tjipto Sumadi menyampaikan, penilaian menggunakan bahasa positif karena usia anak masih dalam usia emas. Hal ini dilakukan untuk memotivasi anak. "Jika anak diberi nilai 5 atau nilai merah mereka menjadi tidak termotivasi," katanya. Sementara itu kegiatan remidial kata Dirjen Pendidikan Dasar Hamid Muhammad, dilakukan oleh guru kelas. Remidial hanya diberlakukan pada mata pelajaran tertentu yang dikuasai oleh siswa yang lemah. Tehnisnya bisa dilakukan diluar jam belajar disekolah. "Tak harus menunggu kenaikan kelas. Begitu ada anak yang diketahui lemah mata pelajaran tertentu, harus segera diremidial," jelas Hamid. Pelaksanaan remidial dilakukan tiap semester disekolah masing-masing oleh guru kelas. (Inung) Foto ilustrasi
Siswa SD Wajib Semua Naik Kelas
Senin 02 Des 2013, 11:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Klasemen Super League 2025-2026 Berubah! Persib Tersungkur Usai Ditekuk Malut United 0-2
Minggu 14 Des 2025, 22:23 WIB
Nasional
Anggota MPR Ida Fauziyah Dorong Generasi Muda Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila
14 Des 2025, 21:07 WIB
Nasional
Kuasa Hukum Jokowi Pastikan Hadiri Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya
14 Des 2025, 20:31 WIB
JAKARTA RAYA
Geger! Penemuan Mayat di Gedung KNPI Kabupaten Bogor, Begini Penjelasan Polisi
14 Des 2025, 20:25 WIB
Nasional
DPR Soroti Bahaya Kekuasaan Absolut, Penunjukan Kapolri tanpa DPR Dinilai Ancam Demokrasi
14 Des 2025, 20:13 WIB
OTOMOTIF
Studio Italia Hadirkan Solaris, Motor Konsep yang Bisa Isi Daya dari Matahari
14 Des 2025, 20:03 WIB
Nasional
Perkap 10/2025 Berlaku, DPR Pastikan tak Ada Konflik Kepentingan di Tubuh Polri
14 Des 2025, 19:56 WIB
TEKNO
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp25.000 di Akhir Pekan, Main Game Penghasil Uang
14 Des 2025, 19:49 WIB
JAKARTA RAYA
Kuota Haji 2026 Kota Bekasi Sebanyak 5.064 Orang, Baru 20 Persen Lakukan Pelunasan
14 Des 2025, 19:38 WIB
JAKARTA RAYA
Roadshow Pameran Jurnalistik Haluan Merah Putih Berlanjut ke Stasiun Tanah Abang
14 Des 2025, 19:01 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Perebutan Medali Perunggu Voli Putri Indonesia vs Filipina di SEA Games 2025 Jam Berapa dan Live di Mana? Cek di Sini
14 Des 2025, 18:26 WIB