JAKARTA (Pos Kota) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan mulai 1 Januari 2014 pembuatan dokumen kependudukan seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran tidak bayar alias gratis. "Kalau masih ada yang memungut biaya, maka itu pungli (pungutan liar)," kata Gamawan usai melantik Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menjadi penjabat gubernur Riau, di Gedung Sasana Bakti, Kemendagri, Jakarta, Kamis pagi. Gamawan menyatakan semua penerbitan dokumen kependudukan yang dikeluarkan dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. "Akta Kelahiran yang menerbitkan dinas dukcapil, tidak perlu lagi ke pengadilan yang membutuhkan waktu satu tahun untuk pembuatannya," tutur mantan gubernur Sumatera Barat ini. Gamawan menegaskan Kemendagri juga telah memberikan pelatihan kepada seluruh pegawai Disdukcapil tentang bagaimana mempergunakan mesin pencetakan e-KTP. Selain itu, lanjut Gamawan, mulai tahun 2014 masa berlaku e-KTP yang semula hanya 5 tahun akan diperpanjang menjadi seumur hidup. Dengan syarat, tidak ada perubahan elemen data dalam KTP tersebut. (johara/sir)

Mulai 1 Januari 2014, Bikin KTP, KK dan Akta Lahir Gratis
Kamis 21 Nov 2013, 11:31 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Mengapa Memori Hp Android Selalu Penuh? Begini Cara Mengatasinya
01 Mei 2025, 23:42 WIB

5 Tips Hadapi Aplikasi Pinjol yang Suka Ancam via Telepon
01 Mei 2025, 23:42 WIB

30 Akun FF Sultan Terbaru 2 Mei 2025, Skin Epic Evo Shot Gun
01 Mei 2025, 23:41 WIB

Ingin Investasi Emas Online yang Aman? Berikut Tips Mudahnya di Sini
01 Mei 2025, 23:31 WIB

Dihubungi Terus Aplikasi Pinjol, Begini Cara Menghadapinya Bagi Nasabah Galbay
01 Mei 2025, 23:21 WIB

Daftar Weton Ini Diprediksi Akan Dapatkan Banyak Uang di Bulan Mei 2025, Menurut Primbon Jawa
01 Mei 2025, 23:20 WIB

Awas, Inilah Bahaya Jika Ganti Nomor HP Bagi Nasabah Galbay Pinjolnya
01 Mei 2025, 23:20 WIB

Tak Dibantu Pemerintah, Warga Cibitung di Pandeglang Iuran Dana Aspal Perbaiki Jalan Rusak
01 Mei 2025, 23:13 WIB

Cara Memperbaiki BI Checking Buruk Akibat Kredit Macet di Pinjol
01 Mei 2025, 23:10 WIB

Hati-hati! Galbay Pinjol Ilegal Bisa Berdampak Buruk Bagi Pengguna, Cek Informasinya
01 Mei 2025, 23:07 WIB

5 Pindar Legal Resmi OJK dan Cepat Cair
01 Mei 2025, 23:02 WIB

May Day 2025, Anggota DPR Dorong UU Ketenagakerjaan Baru
01 Mei 2025, 23:00 WIB

Apakah KPM Dapat Menerima Bansos Meski Pindah Domisili? Informasi Selengkapnya di Sini
01 Mei 2025, 23:00 WIB

Mau Kuliah Gratis Plus Uang Saku Hingga Rp1,4 Juta? Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2025 yang Wajib Kamu Tahu!
01 Mei 2025, 23:00 WIB

Cara Dapat Kode Referral Shopee PayLater, Bisa Terima Potongan Harga dan Cashback
01 Mei 2025, 23:00 WIB

Petugas Paramedis Dalam Aksi Buruh Peringati May Day di DPR Ikut Ditangkap
01 Mei 2025, 22:54 WIB

Tutorial Mantau Lokasi Pasanganmu Kemana Perginya, Simak Caranya Berikut Ini!
01 Mei 2025, 22:52 WIB

Ingin Kembalikan Skor Kredit yang Terlanjur Jelek? Begini Cara Mudahnya
01 Mei 2025, 22:44 WIB
