SHENYANG - Pihak berwenang di China telah mengeksekusi seorang penjaja kaki lima (PKL) yang didapati bersalah membunuh dua pejabat keamanan yang diklaimnya telah menyiksa dirinya. Vonis itu segera memicu gelombang protes warga negeri tirai bambu itu. Xia Junfeng – pedagang kecil yang dihukum mati hari Rabu – telah bersikukuh bahwa ia bertindak demi membela diri pada tahun 2009 ketika dua pejabat di Shenyang timur laut memukulnya sewaktu dimintai keterangan. Tetapi pengadilan menolak argumen itu. Isteri Junfeng, Zhang Jing mengatakan kepada situs VoA, ketika mengunjunginya terakhir kali sebelum dieksekusi, suaminya berkeras bahwa ia tidak bersalah. Kasus ini telah memicu kemarahan di Weibo dan situs-situs media sosial lain di China, di mana banyak orang bersimpati padanya dan menyebut hukumannya tidak adil. Dalam sebuah pesan yang dipasang di Sina Weibo, blogger San Ju Ban 123 menulis, “apakah orang biasa patut ditembak mati sementara manajer kota bisa terlepas dari hukuman bahkan setelah membunuh orang biasa? Di China – nyawa orang biasa dihargai berbeda dari harga nyawa pejabat pemerintah” tulisnya. Banyak warga China telah mengadukan kebrutalan pejabat terhadap para pedagang kaki lima. Beberapa video pemukulan oleh petugas-petugas manajemen desa yang dalam bahas China disebut chengguan, telah tersebar di internet dalam beberapa tahun ini. (VoAnews/d)

Pedagang Kaki Lima Divonis Mati, China Geger
Kamis 26 Sep 2013, 11:25 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dagang di Pinggir Jalan, 42 PKL di Ciawi Bogor Kembali Ditertibkan
Selasa 25 Okt 2022, 15:24 WIB

PKL di Kawasan Terminal Pasar Menes Pandeglang Bakal Direlokasi, Ini Alasannya
Selasa 10 Jan 2023, 23:20 WIB

Pembenahan PKL di Kawasan Wisata Kota Tua, Ini Kata Wali Kota Jakbar
Kamis 19 Jan 2023, 21:06 WIB

'Horor' Blok G Pasar Tanah Abang Ditinggal PKL
Sabtu 15 Jul 2023, 06:08 WIB

Langgar Perda, 30 Pedagang di Kabupaten Tangerang Jalani Sidang Tipiring Besok
Rabu 06 Mar 2024, 10:31 WIB

News Update

Polemik Gibran Rakabuming Raka: Ketua MPR Nyatakan Status Wapres Gibran Sah Secara Konstitusi, Tolak Usulan Pemakzulan
11 Mei 2025, 13:00 WIB

Liburan Murah Meriah, Warga Bekasi Serbu Danau Pasir Putih
11 Mei 2025, 12:58 WIB

Resmi Diubah! Ini Jadwal dan Rute Terbaru Konvoi Juara Persib Bandung 2025, Bobotoh Harus Tahu
11 Mei 2025, 12:54 WIB

Warganet Heboh! Ini Penyakit yang Membuat CEO Persiba Balikpapan Meninggal, Sakit Apa?
11 Mei 2025, 12:53 WIB

Calon Haji Asal Lombok Meninggal di Madinah, Tercatat Tiga Jemaah NTB Wafat Jelang dan Saat Ibadah Haji
11 Mei 2025, 12:52 WIB

Viral! Debt Collector Pinjol Bisa Lacak Lokasi via GPS? Ini Fakta dan Cara Hindarinya
11 Mei 2025, 12:45 WIB

Ini Sosok yang Paling Ditakuti DC Pinjol! Bukan Galak, Tapi Justru yang Pasrah dan Ikhlas
11 Mei 2025, 12:40 WIB

Heboh Dinner Berbayar Ala Aldy Maldini, Benarkah Modus Tipu Fans? Simak Klarifikasinya
11 Mei 2025, 12:39 WIB

Persebaya Targetkan Rebut Peringkat Kedua Saat Jamu Semen Padang
11 Mei 2025, 12:33 WIB

VIral Video Ruang Guru Sepi dan Hening Pasca Kecelakaan Maut di Purworejo, 10 Guru Meninggal Dunia
11 Mei 2025, 12:33 WIB

Wajib Tahu! Begini Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Lewat Situs Resmi OJK
11 Mei 2025, 12:33 WIB

Cara Bayar Tagihan SpayLater Pakai GoPay
11 Mei 2025, 12:30 WIB

Quartararo Andalkan Strategi Ban dan Cuaca untuk Rebut Kemenangan di GP Prancis
11 Mei 2025, 12:29 WIB

Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini Minggu, 11 Mei, Dapatkan Skin Senjata Favoritmu Sekarang!
11 Mei 2025, 12:27 WIB

PHK Massal Memburuk, Jumlah Pengangguran RI Tembus 7,28 Juta per Februari 2025
11 Mei 2025, 12:23 WIB
