Ada Kata-kata Kasar di LKS Bahasa Indonesia

Kamis 19 Sep 2013, 06:53 WIB

TANGERANG (Pos Kota) - Buku Lembar Kerja siswa (LKS) mata pelajaran Bahasa Indonesia dikeluhkan sejumlah orang tua murid SMP Negeri di Kota Tangerang. Pasalnya, pada halaman 5 LKS tersebut terdapat kata yang tidak ladzim yakni kata goblok, bodoh dan tolol. Salah satu orang tua murid, Dwi Handayani,38, menuturkan dirinya terkejut manakala anaknya yang duduk di bangku kelas 7 SMP Negeri di Kota Tangerang bertanya kepada dirinya. Saat itu Aa, anaknya, menanyakan apakah boleh mengatakan atau menggunakan kata-kata goblok, bodoh dan tolol seperti yang tertuang dalam LKS. "Saya khawatir nanti anak saya selalu berbicara kasar kepada orangtua dan teman-temannya. Karena kata-kata itu diperbolehkan di dalam buku pelajaran Bahasa Indonesia," ungkap Dwi resah. Rabu (18/9) sore. Untuk itu, Dwi mendesak Dinas Pendidikan segera menarik LKS yang disusun atas rumusan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Tak hanya menarik LKS, dirinya juga berharap Kepala Dinas Pendidikan, Tabrani memerintahkan bawahannya untuk lebih selektif dalam merumuskan buku LKS pada pelajaran Bahasa Indonesia. "Tangerang ini kan Kota Ahlakul Karimah. Masa gurunya memperbolehkan kata kasar sih untuk dipelajari muridnya," kesal Dwi. Sementara itu, ketika akan di konfirmasi terkait penggunaan kata-kata tidak lazim pada LKS Pelajaran Bahasa Indonesia, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Tabrani, tidak pernah ada ditempat. Salah seorang staf mengatakan jika Tabrani tengah berjalan-jalan ke luar kota. (Imam) Teks : Pengunaan kata-kata tidak ladzim yang terdapat pada LKS Bahasa Indonesia (imam)


News Update