BOGOR (Pos Kota) - Oknum anggota Korem 061 Surya Kancana (SK) yang menjadi penadah motor curian, ditahan di Denpom III Siliwangi Bogor. Oknum berpangkat Serka dengan inisial EB ini, kini menjalani pemeriksaan anggota POM. Nama EB muncul dari pengakuan Irwansyah, satu dari enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) kelompok Lampung yang ditangkap Polres Bogor Kota. Pelaku Irwansyah mengaku, motor curian, diterima Serka EB. Pelaku yang ditangkap bersama barang bukti 2 pucuk senjata api jenis Revolver lengkap dengan 12 butir peluru mengaku, selama lebih dari 50 aksinya diwilayah Bogor dan sekitarnya, ia menetap di rumah oknum TNI ini. "Saya dikasih tempat tinggal di rumahnya. Dari satu motor yang saya curi, saya hanya dapat setengahnya dari harga jual,"kata pelaku Irwansyah. Danrem 061 SK, Kolonel Inf Arif Rahman saat dikonfirmasi membenarkan oknum anggota TNI yang terlibat dalam penadah motor curian, sedang menjalani pemeriksaan di Denpom III Siliwangi. "Dia sudah ditaham di POM, karena menjalani pemeriksaan,"kata Kol Arif via blackbarry masanger Selasa (17/9) siang. (yopi/sir)

Oknum TNI Jadi Penadah Motor Curian, Ditangkap
Selasa 17 Sep 2013, 15:33 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Penadah Motor Curian Beserta Senjata Api Rakitan Diamankan Polsek Cilincing
Selasa 13 Sep 2022, 08:47 WIB

Bos Penadah Motor Curian Kembali Beraksi, Pelaku: Istri Saya Sebenernya Udah Ngomel
Selasa 01 Agu 2023, 23:00 WIB

10 Motor Hasil Curian Ditemukan Polisi di Bogor, Ini Ciri-ciri Kendaraannya
Minggu 03 Sep 2023, 11:40 WIB

Beli Mobil BMW Bekas Pengusaha Showroom Mokas Ditetapkan Tersangka
Kamis 21 Sep 2023, 09:31 WIB

Polisi Tangkap Bapak dan Anak di Bekasi yang Jadi Komplotan Penadah Curanmor, Begini Kronologisnya
Selasa 24 Okt 2023, 20:40 WIB

Gerebek Rumah di Tanjung Priok Jakut, Polisi Temukan 10 Motor Hasil Curian, Terduga Penadah Bertato Diamankan
Minggu 18 Feb 2024, 00:34 WIB

News Update
SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB

Dapat Transferan dari Aplikasi Pinjol Tanpa Syarat Apapun? Jangan Senang Dulu, Waspadai Modus Penipuan Pinjaman Online Terbaru
09 Mei 2025, 23:13 WIB

Apakah Benar Ada Aplikasi Pinjol Tak Ada DC Lapangan dan Tak Masuk Slik OJK
09 Mei 2025, 23:09 WIB
