JAKARTA (Pos Kota) - Pemerintah berencana untuk melakukan relokasi dan melokalisasi perusahaan industri padat karya di satu kawasan khusus. Kawasan tersebut rencananya, kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A Muhaimin Iskandar akan ditempatkan di luar Jakarta. Rencana kebijakan ini untuk meminimalisir dampak tingginya upah minimum provinsi (UMP) di Jakarta. "Saat ini pemerintah tengah merumuskan sejumlah solusi untuk menyelamatkan nasib industri padat karya dari dampak kenaikan upah minimum, khususnya provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya," jelas Muhaimin. Menurutnya, akan ada solusi bertahap untuk menyelamatkan perusahaan-perusahaan kategori industri padat karya. Salah satu solusi yang akan ditempuh adalah melokalisasi sejumlah perusahaan industri padat karya ke dalam kawasan khusus. "Kita akan upayakan bergeser ke luar Jakarta karena UMP di Jakarta tinggi sehingga mereka dipastikan tidak sanggup untuk memenuhinya. Salah satu daerah tujuan bagi para industri padat karya di antaranya sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur mulai dari Sragen, Salatiga, sampai Kendal," ujar Muhaimin. Selain melokalisasi kawasan industri padat karya, lanjutnya, untuk sementara pemerintah juga akan memberikan penangguhan pelaksanaan UMP (upah minimum provinsi) kepada perusahaan industri padat karya yang sangat lemah. "Tujuannya memberikan perlindungan memadai terhadap industri padat karya yang benar-benar lemah dan tidak dapat menjangkau UMP yang nanti akan ditetapkan DKI, akan ada pemilahan berupa penangguhan,"kata Muhaimin. (tri/sir)

Menakertrans: Industri Padat Karya Dipindahkan ke Luar Jakarta
Minggu 15 Sep 2013, 13:36 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Duh! Brigadir J Sebelum Tewas Bertingkah Aneh, Disebut Gunakan Barang Milik Istri dan Todongkan Senjata ke Arah Foto Ferdy Sambo
Sabtu 30 Jul 2022, 15:34 WIB

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Berharap Pengembangan Kawasan Industri Berdampak Positif untuk Perekonomian Masyarakat
Jumat 09 Sep 2022, 19:09 WIB

Kadin: Peluang Bisnis Industri Hijau di Indonesia Sangat Menjanjikan
Kamis 20 Okt 2022, 08:56 WIB

News Update
Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
