LAMPUNG (Pos Kota) –Coba-coba berulah di kota Bandarlampung, dua bandit jalanan pelaku penjambretan tas milik Wulandari ,23, warga Kota Sepang, Telukbetung Utara, Bandarlampung, ditangkap anggota patroli Polsek Telukbetung Utara, Senin (2/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Kedua bandit jalanan yang ditangkap yakni, Soleh ,19, dan Isnanda ,22, keduanya warga Way Ratai Kunyaian, Desa Harun, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Pengakuan tersangka Soleh, dirinya baru sekali melakukan aksi penjambretan di kota Bandarlampung, itupun awalnya hanya coba-coba saja mengikuti ajakan rekanya tersangka Isnanda. Dia mau menerima ajakan itu, karena tersangka merupakan seorang pengangguranyang ingin berpoya-poya namun tidak memiliki uang. “Rencananya jika berhasil, uangnya akan kami gunakan untuk beli pakaian, rokok, dan mentraktir teman,”kata Soleh. Mengenai aksinya, rupanya aksi itu sebelumnya direncanakan sejak mereka berangkat dari kediaman tersangka Isnanda pada waktu sore hari, dan sampai di Bandarlampung malam. Menurut mereka, waktu malam itu dipilih disebabkan banyak karyawan atau orang kaya di kota Bandarlampung yang baru pulang bekerja atau belanja sebagai sasaran untuk melakukan penjambretan. Selain itu, situasi gelapnya malam juga sangat mendukung tingkat keberhasilan dan leluasa untuk meloloskan diri dari kejaran aparat. Apes, saat menjambret mereka kepergok aparat kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin, dan akhirnya ditangkap. Kapolsek Telukbetung Utara (TBU), AKP. Sarpani membenarkan, bahwa kedua penjambret berikut barang buktinya kini telah di amankan di Polsek TBU. Tertangkapnya kedua tersangka bermula saat anggota melakukan patroli rutin di wilayah Sumur Batu, Kecamatan TBU, Bandarlampung. Saat itu anggota mendengar teriakan dan melihat korban sedang mempertahankan tasnya yang di ambil paksa oleh tersangka, lalu mengejar tersangka hingga kewilayah Telukbetung Barat. Di jalan Sukarame 2, Kecamatan Telukbetung Barat, tersangka menyerah dan polisiberhasil diringkus. Atas perbuatanya polisi menjerat tersangka dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (koesma/sir)

Gentayangan di Bandarlampung, Dua Jambret Dibekuk
Selasa 03 Sep 2013, 14:47 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Jambret Bonyok Digebuki Massa, Gegara Motor yang Dikendarainya Terjungkal
Rabu 15 Jun 2022, 23:21 WIB

Duh! Lagi Asyik Main Mobile Legend, HP Bocah di Pademangan Raib Dijambret Maling
Sabtu 18 Jun 2022, 15:51 WIB

Ya Ampun! Wanita Tunarungu Dijambret, Bukan Dibantu Malah Jadi Tontonan Warga Sekitar
Senin 20 Jun 2022, 12:12 WIB

Ya Ampun! Pemotor Rampas HP Wanita di Sunter AgungTerekam CCTV, Begini Kronologisnya
Rabu 06 Jul 2022, 22:45 WIB

Duh! Usai Peristiwa Jambret di Terowongan Kendal Dukuh Atas, Polsek Menteng Akan Perketat Keamanan
Senin 11 Jul 2022, 22:54 WIB

Nekat Jambret Tas Penumpang Bajaj, 2 Pria Pengangguran di Jakut Babak Belur Dibogem Warga
Senin 01 Agu 2022, 09:09 WIB

Aksi Heroik Petugas Keamanan Wilayah, Tangkap 2 Pelaku Jambret yang Sedang Mabuk
Rabu 31 Agu 2022, 08:42 WIB

Kapok! Incar Emak-Emak Bermotor Bawa Tas, Spesialis Jambret Hp dan Penadah Dibekuk Polisi di Tangerang
Kamis 15 Sep 2022, 11:48 WIB

Rampas Hp Mahasiswi di Tambora Duo Jambret Ditangkap
Rabu 19 Okt 2022, 09:56 WIB

Tabrakan Angkot, Jambret di Gunung Putri Diserahkan Warga ke Polisi
Jumat 04 Nov 2022, 16:18 WIB

Sempat Buron 2 Tahun ke Sulawesi, Pelaku Penjambretan Ditangkap Saat Beraksi di Jalan Pangeran Tubagus Angke
Kamis 17 Nov 2022, 13:51 WIB

Pelaku Jambret Dikepung Massa Saat Makan Pecel Ayam di Pondok Ungu
Jumat 19 Mei 2023, 15:00 WIB

Ngaku Butuh Uang Untuk Berobat Anak, Pengamen Jambret Handphone
Rabu 22 Nov 2023, 11:48 WIB

Pilu, Penjual Es Krim Keliling Dijambret Pemotor di Rawalumbu Bekasi
Senin 26 Feb 2024, 10:51 WIB

2 Bocah di Babelan Bekasi Ketakutan Dikejar Terduga Jambret saat Main Hp
Selasa 05 Mar 2024, 14:32 WIB

News Update
Kode Redeem FF 10 Mei 2025 Terbaru, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Eksklusif Free Fire
10 Mei 2025, 02:00 WIB

Cara Ajukan Pinjaman di Maybank Mudah dan Cepat di ACC!
10 Mei 2025, 01:11 WIB

SALDO DANA GRATIS Rp100.000 Bisa Anda Ambil ke Dompet Elektronik Sabtu 10 Mei 2025, SELAMAT Bagi yang Beruntung!
10 Mei 2025, 00:42 WIB

Happy Boyaah Skin Hero Bundle, Klaim Kode Redeem FF Gratis 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:59 WIB

Inilah 3 Hal Pengajuan Pinjaman di Aplikasi Pinjol Sering Ditolak Bagi Nasabah
09 Mei 2025, 23:54 WIB

Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Hal Ini agar Tidak Terjerat
09 Mei 2025, 23:52 WIB

Inilah Aplikasi Pindar Resmi Terbukti Cair Dalam Hitungan Menit!
09 Mei 2025, 23:50 WIB

Cara Cek Bansos BPNT 2025 Rp600.000 dengan NIK KTP, Pakai Aplikasi Ini!
09 Mei 2025, 23:46 WIB

3 Cara Hadapi DC Lapangan Pinjol yang Datang ke Rumah Nasabah Galbay Utangnya
09 Mei 2025, 23:40 WIB

Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 10 Mei 2025, Waktunya Susun Ulang Prioritas Anda!
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Telat Bayar Pinjol Lebih Baik Dicicil atau Sekalian Gagal Bayar? Ini Solusinya
09 Mei 2025, 23:37 WIB

Klaim Hadiah Klan Skin Hero Permanen dari Kode Redeem ML Gratis Sabtu 10 Mei 2025
09 Mei 2025, 23:31 WIB

Simak 3 Hal Ini agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:30 WIB
.jpeg)
Cara Mengatur Keuangan untuk Membayar Tagihan Pinjol Tanpa Galbay
09 Mei 2025, 23:29 WIB

Daftar Shio Diramalkan Akan Hoki Dalam Kariernya di Tahun 2025
09 Mei 2025, 23:28 WIB

5 Zodiak yang Diprediksi Bisnisnya Sukses pada Mei 2025, Cuan Mengalir Deras
09 Mei 2025, 23:22 WIB

Cara Ampuh Keluar Dari Aplikasi Pinjol Ilegal!
09 Mei 2025, 23:19 WIB

Pilihlah Pindar Legal, Ini Akibatnya Jika Terlanjur Menggunakan Pinjol Ilegal
09 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Mudah Menggunakan Pindar Legal SPinjam dan Bayar Tagihannya
09 Mei 2025, 23:15 WIB
